indotim.net (Sabtu, 20 Januari 2024) – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto secara resmi meresmikan ruang Sidang Disiplin dan Komisi Etik Profesi Polri Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. Peresmian ini dilakukan di lobi gedung Promoter Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 19 Januari 2024.
Berdasarkan siaran pers hari ini, kegiatan peresmian dihadiri oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto dan pejabat utama Polda Metro Jaya.
Kapolda telah meresmikan ruang Sidang Disiplin dan Komisi Etik Profesi Polri Bidpropam Polda Metro Jaya. Ruang sidang ini dianggap sebagai ruang sidang yang terhormat dan bermartabat. Oleh karena itu, seluruh anggota diharapkan dapat menjaga kehormatan dan martabat, serta patuh terhadap semua aturan yang berlaku di institusi Kepolisian.
“Sebuah organisasi yang besar, apabila tidak diikat dengan suatu peraturan yang ketat, maka organisasi akan berjalan dengan tidak baik,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kapolda menekankan kepada kepala satuan kerja agar memberikan pemahaman kepada anggota agar tidak melakukan pelanggaran. Hal ini diungkapkan saat dia meresmikan ruang sidang etik baru di Markas Besar Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
“Saya berpesan kepada Kepala Satuan Kerja agar memberikan pemahaman kepada anggota bahwa sebagai seorang insan Bhayangkara yang baik, kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran dan masuk dalam ruang Sidang Disiplin dan Komisi Etik Profesi ini,” ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Di akhir, Kapolda berharap ke depan personel Polda Metro Jaya semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
“Mudah-mudahan ke depan institusi kepolisian ini semakin baik dan semakin dicintai masyarakat,” ujar Kapolda Metro dalam acara peresmian ruang sidang etik.
Kesimpulan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, telah meresmikan Ruang Sidang Disiplin dan Komisi Etik Profesi Polri Bidpropam Polda Metro Jaya. Ruang sidang ini diharapkan dapat menjaga kehormatan dan martabat anggota serta mencegah terjadinya pelanggaran dalam institusi Kepolisian. Kapolda juga menekankan kepada kepala satuan kerja agar memberikan pemahaman kepada anggota agar tidak melakukan pelanggaran. Dengan adanya ruang sidang etik yang baru ini, diharapkan Polda Metro Jaya semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.