Kapolres Jakbar: Tiga Polisi yang Tangkap Asisten Saipul Jamil Melanggar SOP

indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Propam Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota Unit Narkoba Polsek Tambora terkait penangkapan asisten Saipul Jamil bernama Steven Arthur. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiga polisi tersebut terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Terhadap anggota yang melaksanakan penangkapan maupun pengungkapan kasus tindak pidana narkoba, yaitu atas nama Aiptu H, Aiptu ZM, dan Aiptu AW, sebagaimana yang sudah pernah saya sampaikan bahwa Propam Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketiga anggota tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).

Syahduddi menyatakan bahwa ketiga anggota yang menangkap asisten Saipul Jamil telah menjalani pemeriksaan Propam. Setelah pemeriksaan, ketiganya terbukti melanggar prosedur operasional standar (SOP).

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiga anggota tersebut terbukti melanggar prosedur. Pertama, mereka membiarkan warga masyarakat melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Kedua, mereka tidak memberikan keyakinan atau kepastian kepada pelaku bahwa mereka adalah polisi, meskipun sudah mengatakan ‘kami polisi’ dan menunjukkan tanda lencana kepolisian. Namun, hal tersebut belum cukup untuk meyakinkan tersangka agar mematuhi perintah petugas untuk berhenti. Sebaliknya, tersangka malah melarikan diri,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres Jakbar, Syahduddi, ketiga anggota tersebut akan segera menjalani sidang etik sebagai konsekuensi dari pelanggaran yang terbukti.

“Sehingga terhadap ketiga tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran prosedur akan segera kami sidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum,” kata Kapolres Jakbar.

Kapolres mengungkapkan bahwa 3 anggota yang menangkap asisten Saipul Jamil telah terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).

READ  Penemuan Mayat Wanita dalam Peti Kemas di Pelabuhan Priok: Aroma Membusuk Terbongkar

Lebih lanjut, Kapolres juga mengungkap sosok seorang pria yang mengenakan jaket bertulisan ‘POLISI’ yang ikut serta dalam penangkapan tersebut. Setelah diperiksa oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat, pria tersebut ternyata merupakan anggota Polsek Kalideres.

“Setelah kami turunkan seksi Propam Polres Jakarta Barat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, kami mendapati bahwa ketiga anggota tersebut berasal dari Polsek Kalideres dan salah satunya adalah Bripda ABP,” ujar Syahduddi.

Ketua Kepolisian Resort Jakarta Barat (Jakbar), Kombes Pol Syahddui Halim, mengungkapkan bahwa ketiga anggota yang menangkap asisten Saipul Jamil terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).

Syahddui menjelaskan bahwa saat itu ABP (Anggota Brimob Polda) baru selesai tugas dan akan pulang ke rumahnya di Jakarta Utara. Ketika melewati lokasi, dia melihat keramaian dan memutuskan untuk ikut membantu dalam menjaga keamanan.

“Saat melintas di tempat kejadian perkara, saya melihat keributan dan kekacauan. Dengan naluri kepolisian yang saya miliki, saya turun dan membantu rekan-rekan untuk mengamankan orang-orang yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut,” ujar Kapolres Jakbar.

Kapolres Menjamin Objektivitas

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, memerintahkan Seksi Propam untuk memeriksa anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil dan asistennya. Beliau menjamin bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam akan berjalan dengan objektif.

“Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” kata Syahduddi dalam keterangannya, Selasa (9/1).

Pemeriksaan oleh Propam dilakukan karena diduga ada pelanggaran dalam prosedur penangkapan asisten Saipul Jamil tersebut. Kapolres Jakbar mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada anggota yang terlibat apabila terbukti melanggar prosedur tersebut.

READ  Kala Ganjar Membuat Momen Emosional dan Minta Maaf di Tengah Kampanye

“Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan hukuman kepada setiap anggota yang melanggar,” ucap Kapolres Jakbar.

Walaupun demikian, Kombes Syahduddi juga memberikan apresiasi kepada anggota yang telah menjalankan tugas mereka dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh anggota Unit Narkoba Polsek Tambora dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan memberantas peredaran narkoba di wilayahnya,” ujar Syahduddi.

Saipul Jamil Memberikan Apresiasi

Saipul Jamil telah dibebaskan oleh pihak kepolisian setelah melalui proses pemeriksaan dan uji laboratorium urine dan rambut. Dalam hasil uji laboratorium, tidak terdapat adanya narkotika dalam rambut Saipul Jamil.

“Tentu dengan mekanisme itu. Namun, jika kita melihat bukti yang ada, maka pasti akan dikembalikan karena tidak terbukti. Salah satunya, melakukan uji lab terhadap rambut untuk membuktikan hal tersebut,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida saat dimintai konfirmasi pada Senin (8/1).

Pada artikel sebelumnya, kami membahas tentang penangkapan seorang asisten Saipul Jamil yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan. Namun, dalam perkembangan terbaru, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat (Kapolres Jakbar), menyatakan bahwa tiga anggota yang melakukan penangkapan terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kapolres Jakbar, Kombes Pol X, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, terungkap adanya pelanggaran SOP yang dilakukan oleh tiga anggota kepolisian yang menangkap asisten Saipul Jamil. Pelanggaran tersebut terjadi dalam proses penangkapan.

Dalam keterangannya, Kombes Pol X menjelaskan bahwa anggota kepolisian tersebut tidak menjalankan prosedur yang seharusnya diikuti dalam penangkapan. Mereka tidak melakukan penggeledahan secara tertib dan tidak melibatkan saksi-saksi yang seharusnya ada.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap ketiga anggota kepolisian. Mereka dianggap terbukti melanggar SOP dan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan aturan disiplin Polri,” ujar Kombes Pol X.

READ  Survey LSI: Mayoritas Pemilih AMIN Mendukung Proses Pemilu Transparan

Lebih lanjut, Kapolres Jakbar menegaskan bahwa Polres Jakbar akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang profesional. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian tidak akan dibiarkan begitu saja.

Dalam kasus ini, Kapolres Jakbar meminta maaf kepada Saipul Jamil dan keluarga atas insiden ini. Ia juga menekankan bahwa pihak kepolisian akan lebih berhati-hati dan memastikan prosedur yang benar dalam melakukan penangkapan di masa yang akan datang.

Kasus ini juga menjadi peringatan bahwa anggota kepolisian harus selalu patuh terhadap SOP yang ada. Kepolisian Republik Indonesia memiliki aturan yang jelas dan tegas dalam menjalankan tugasnya demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.