Kapolri Menyediakan Kesempatan Bagi Penyandang Disabilitas, Catatan Ombudsman

indotim.net (Sabtu, 20 Januari 2024) – Polri menawarkan kuota khusus bagi penyandang disabilitas yang lulus dari perguruan tinggi, SMA, dan SMK untuk bergabung menjadi anggota Polri. Keputusan ini mendapat apresiasi dari anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro.

“Polri memiliki kebijakan semacam itu, kami sangat mengapresiasinya,” kata Johanes dalam keterangan Divisi Humas Polri, Jumat (19/1/2024).

Johanes berharap kaum disabilitas dapat memanfaatkan kesempatan ini. “Dan harapannya ditangkap oleh rekan-rekan penyandang disabilitas dimanfaatkan di mana pun ditempatkan,” imbuh Johanes.

Johanes mengungkap bahwa dia telah secara langsung melihat performa penyandang disabilitas yang bekerja sebagai tenaga honorer di Mapolresta Malang. Oleh karena itu, dia menganggap kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang merekrut penyandang disabilitas melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara adalah langkah yang luar biasa.

“Saya telah menemukan langsung di Polres Kota Malang bahwa ada enam orang penyandang disabilitas yang dipekerjakan sebagai tenaga honorer. Saya harus mengatakan bahwa ini adalah kebijakan yang luar biasa,” ungkap Johanes.

Johanes juga berpendapat langkah Jenderal Sigit dalam membuka rekrutmen bagi penyandang disabilitas sangat menarik. Ia berharap keberadaan penyandang disabilitas di Korps Bhayangkara dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih memperhatikan kebutuhan mereka.

“Dengan tergabungnya penyandang disabilitas ini, harapan saya adalah pelayanan kepolisian kepada mereka akan menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan yang mereka perlukan. Hal ini berkaitan dengan cara pandang kita dalam memenuhi, memahami, dan merespons kebutuhan mereka di setiap unit dan satuan kerja ini. Hal ini menarik,” ucap Johanes dalam pernyataannya.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan rekrutmen penyandang disabilitas dalam tubuh Polri. Kebijakan ini mendapat apresiasi positif dari Ombudsman sebagai langkah luar biasa yang menghargai inklusivitas dan kesetaraan di dalam institusi kepolisian.

READ  Hamas Membela Serangan ke Israel, Akui Kesalahan yang Telah Terjadi

Johanes lalu memberi contoh, misalnya seorang penyandang tunarungu dapat ditugaskan untuk menjalin komunikasi Polri dengan kaum tunarungu lainnya. Begitu pula sebaliknya, jika seorang penyandang tunarungu membutuhkan pelayanan kepolisian, akan ada petugas yang siap memberikan bantuan dengan memahami kebutuhan mereka.

“Selain itu, keterampilan juga penting. Sebagai contoh, aparat kepolisian yang menjadi penyandang disabilitas tuli, mereka dapat menggunakan bahasa isyarat. Dengan adanya kemampuan ini, komunikasi antara masyarakat penyandang disabilitas tuli dengan polisi akan lancar. Artinya, pelayanan terhadap mereka akan menjadi lebih baik,” jelas Johanes.

Di sisi lain, Johanes memberikan saran kepada Polri untuk menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang akan diterima sebagai anggota Polri. Hal ini bertujuan agar mereka memiliki aksesibilitas yang memadai untuk bekerja. Johanes juga berpendapat bahwa kebijakan ini akan meningkatkan citra Polri.

“Kita tidak hanya mengatakan ini humanis tapi juga menyediakan solusi bagi persoalan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas,” tegasnya.

Sebelumnya Jenderal Sigit menjelaskan mengenai proses rekrutmen di Polri mulai dari Akpol, SIPSS, Bintara, hingga Tamtama. Jenderal Sigit juga menyebutkan bahwa Polri telah melakukan rekrutmen proaktif dengan menerapkan kriteria positif dan pencarian bakat.

“Kami melakukan ini terhadap calon-calon yang memiliki keahlian khusus yang mungkin awalnya tidak memenuhi persyaratan administratif. Namun, dengan keahlian khusus yang dimiliki, kami dapat merekrut mereka,” ujar Kapolri saat menggelar Rilis Akhir Tahun di Mabes Polri pada Rabu (27/12/2023).

Jenderal Sigit kemudian mengumumkan tentang kebijakan inklusif Polri untuk merekrut penyandang disabilitas yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan bahwa penyandang disabilitas akan memiliki kesempatan untuk berkarir di kepolisian dengan menempati posisi di berbagai bidang seperti IT, keuangan, maupun unit-unit lainnya.

READ  Kompolnas Soroti Pernyataan Kapolri tentang 'Estafet Kepemimpinan' dalam Pemilu Damai

“Selanjutnya, kami juga menerapkan kebijakan inklusif dalam merekrut kelompok penyandang disabilitas dengan kemampuan tertentu. Saat ini, kami sedang mempersiapkan rekrutmen Bintara Polri untuk lulusan SMA, dan rekrutmen SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi. Nantinya, mereka akan ditempatkan pada tugas-tugas yang terkait dengan IT, staf keuangan, serta satuan kerja lain yang mampu memberikan dukungan kepada personel dengan kebutuhan khusus,” jelas Jenderal Sigit.

Kebijakan Jenderal Sigit yang kemudian dijalankan oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM), Irjen Dedi Prasetyo untuk rekrutmen SIPSS dan Bintara Tahun Anggaran 2024, mendapat apresiasi dari Ombudsman. Mantan Kadiv Humas Polri ini menyebutkan bahwa Polda Sumatera Selatan telah merekrut penyandang disabilitas sebagai ASN Polri melalui jalur tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini.

“Kami telah merekrut satu orang penyandang disabilitas daksa di Polda Sumsel, seorang perempuan yang menempati jabatan sebagai Arsiparis,” ujar Dedi kepada wartawan pada hari Selasa (16/1).

Polri tahun ini melakukan rekrutmen personel dari kalangan penyandang disabilitas fisik yang telah menyelesaikan SMA dan SMK untuk menjadi polisi Bintara, serta lulusan perguruan tinggi yang mengikuti SIPSS. Kapolri, Dedi mengungkapkan bahwa penyandang disabilitas akan ditempatkan di posisi-posisi non-lapangan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi, dan lainnya.

“Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari penyandang disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat, dan Inggris,” ucapnya