indotim.net (Rabu, 28 Februari 2024) – Sebuah spanduk yang berisi dukungan untuk Yudha Arfandi terpampang di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur. Spanduk tersebut dipasang ketika polisi sedang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Dante (6), anak dari Tamara Tyasmara, yang dilakukan oleh Yudha.
Sebagai informasi, spanduk tersebut telah terbentang sejak sebelum proses rekonstruksi dimulai. Pengacara Yudha menyatakan bahwa mereka tidak memiliki pengetahuan mengenai spanduk tersebut.
“Kami tidak mengetahui tentang hal itu. Kami berbicara dari segi hukum,” ujar pengacara Yudha bernama Daliun kepada wartawan setelah rekonstruksi di lokasi pada Rabu (28/2/2024).
Polisi sedang melakukan rekonstruksi terkait kematian Dante (6), anak Tamara Tyasmara, di kolam renang Jakarta Timur siang tadi. Di sekitar kolam renang, terpasang dua spanduk yang memuat dukungan untuk Yudha Arfandi, tersangka dalam kasus tersebut.
“Tuhan akan menolongmu Yudha Arfandi. Biarkan saja orang menghujatmu. Kamu orang baik, kamu telah difitnah. Kami semua mendoakanmu. Semoga selamat dunia akhirat,” tulis spanduk tersebut seperti yang dilihat pada Rabu (28/2/2024).
Spanduk yang dibentangkan di roof top kolam renang menarik perhatian sejumlah orang yang berada di sana.
Tamara Tyasmara turut menyaksikan proses rekonstruksi di sekitar kolam renang. Sebenarnya, Tamara tidak berada di kolam renang pada saat Dante ditenggelamkan.
Pada hari Rabu, Tamara tiba di lokasi bersama beberapa temannya. Mengenakan kacamata hitam, Tamara dengan seksama memperhatikan reka ulang yang dilakukan oleh Yudha.
Kesimpulan
Spanduk dukungan untuk Yudha Arfandi yang terpasang di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur, menuai kontroversi karena dipasang sebelum proses rekonstruksi kasus pembunuhan Dante (6) dilakukan. Pengacara Yudha menyatakan tidak mengetahui spanduk tersebut dan menegaskan bertindak berdasarkan hukum. Meskipun banyak yang memberikan dukungan, kasus ini tetap menuai perhatian publik dan meninggalkan tanda tanya terkait pembunuhan yang dilakukan oleh Yudha.