KPU Akan Klarifikasi PPLN New York Terkait Ribuan Data Pemilih Ganda

indotim.net (Senin, 22 Januari 2024) – Migrant Care menerima laporan dari warga diaspora Indonesia di New York, Amerika Serikat, mengenai adanya pemilih ganda. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui telah memantau hal tersebut.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan proses klarifikasi oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York terkait ribuan data pemilih ganda. Beliau berjanji akan memberitahukan perkembangan hasil klarifikasi kepada publik.

“Kami telah mendapat informasi tersebut. Saat ini sedang dalam proses klarifikasi. Kami akan memberikan perkembangan hasil klarifikasi kepada teman-teman jurnalis dan juga kepada publik,” ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Senin (22/1/2023).

“Kita perlu memeriksa kebenaran informasi tersebut terlebih dahulu,” ujar KPU.

Hasyim mengatakan bahwa ia hanya menerima laporan terkait masalah ini di New York. Dia menjelaskan lebih lanjut tentang metode pemilihan di luar negeri.

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera melakukan klarifikasi terhadap PPLN New York terkait adanya dugaan ribuan data pemilih ganda. Hal ini disampaikan oleh Hasyim, salah satu anggota KPU.

Hasyim menjelaskan bahwa pemilihan di luar negeri memiliki tiga metode, yakni metode TPS (Tempat Pemungutan Suara), metode Pos, dan metode Kotak Suara Keliling (KSK).

“Kabar yang saya terima adalah tentang ini (di New York). Namun yang ingin saya pastikan adalah bahwa proses pemungutan suara melalui metode Pemungutan Suara Pis sudah berjalan. Surat suara dari PPLN telah dikirimkan kepada para pemilih mulai tanggal 2 hingga 11 Januari 2024,” ujar Hasyim.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan klarifikasi terkait data pemilih ganda yang mencapai ribuan dengan PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) New York. Klarifikasi ini dilakukan untuk memastikan integritas dan validitas data pemilih dalam proses pemilu.

READ  Legislator Setuju Prabowo Diberi Gelar Jenderal Kehormatan: SBY-Luhut Juga Menyetujui

Menurut KPU, surat suara yang sudah terkirim ke PPLN New York tidak akan dihitung secara terpisah, melainkan akan dihitung bersama-sama dengan penghitungan suara di dalam negeri. Hal ini dilakukan agar hasil penghitungan suara dapat mencerminkan keseluruhan jumlah pemilih dan meminimalisir kemungkinan adanya manipulasi data.

“Hasil penghitungan suara akan dilakukan secara bersama-sama dengan penghitungan di dalam negeri yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari hingga 15 Februari, dan tentunya waktu penghitungan akan disesuaikan dengan waktu setempat di mana teman-teman PPLN bertugas,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari warga diaspora Indonesia di New York mengenai adanya data pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap luar negeri (DPT LN).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan melakukan klarifikasi terkait data pemilih ganda yang tercatat dalam PPLN New York.

Terungkap bahwa sebagian nama terdaftar dengan metode pemungutan suara yang berbeda, dan bahkan ada yang terdaftar dengan nama yang sama.

“Banyak ditemukan nama-nama ganda bermasalah yang berpotensi disalahgunakan untuk penggelembungan suara,” ujar Wahyu dalam unggahan di instagram @migrantcare, Senin (22/1/2024).

Dalam perkembangan lanjut, Wahyu memastikan bahwa KPU akan terus memantau data-data pemilih di PPLN New York. Dia juga menyatakan akan melaporkan dugaan ketidakberesan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan klarifikasi terkait ribuan data pemilih ganda yang ditemukan di PPLN New York. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keberlangsungan pemilu yang jujur dan adil.

“Kita akan terus melanjutkan ini, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pemilu kita berlangsung secara jujur,” kata sumber KPU.

READ  5 Fakta Serangan Amerika Serikat dan Inggris di Yaman yang Mengejutkan

Kesimpulan

Seiring dengan adanya laporan dari warga diaspora Indonesia di New York tentang adanya pemilih ganda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memantau dan menyelidiki hal tersebut. KPU akan melakukan klarifikasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York terkait ribuan data pemilih ganda yang ditemukan. Proses klarifikasi ini dilakukan untuk memastikan integritas dan validitas data pemilih dalam proses pemilu serta untuk menjaga keterbukaan kepada publik. KPU juga memastikan bahwa surat suara yang sudah terkirim ke PPLN New York akan dihitung bersama-sama dengan penghitungan suara di dalam negeri agar hasil penghitungan mencerminkan keseluruhan jumlah pemilih dan meminimalisir kemungkinan manipulasi data. Lebih lanjut, Migrant Care juga akan melaporkan dugaan ketidakberesan ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mendapatkan tindakan yang tepat. KPU menegaskan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk memastikan keberlangsungan pemilu yang jujur dan adil.