KPU Memastikan Tidak Mengubah Format Debat Pilpres: Pentingnya Argumen Substantif

indotim.net (Kamis, 11 Januari 2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memastikan bahwa format debat Pilpres 2024 tidak akan mengalami perubahan. Komisioner KPU, August Mellaz, menyatakan bahwa meskipun ada perubahan format dalam debat, hal tersebut tidak menjamin akan menghentikan serangan antar pasangan calon.

Mellaz awalnya merespons masukan kepada KPU untuk mengevaluasi debat pilpres setelah muncul anggapan bahwa para kandidat sering saling serang. Dia meminta agar usulan yang diajukan lebih bersifat substantif.

“Yang perlu ditanyakan adalah apa yang kurang substantif dari debat tersebut? Bagaimana formatnya? Format debat merupakan bagian dari format yang telah kita susun bersama-sama antara KPU dan tim Paslon. Jangan salah, format tersebut juga banyak mengakomodasi usulan dari tim Paslon, itulah mengapa segmen-segmen tersebut terbagi,” kata Mellaz di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (10/1/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa format debat calon presiden dan wakil presiden tidak akan diubah. Pertanyaannya, apakah format ini masih kurang substansial?

Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan bahwa dalam setiap sesi debat, setiap calon memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, menjawab pertanyaan, maupun menanyakan hal kepada pasangan calon lainnya. Ia meyakini bahwa format tersebut sudah merata dan adil untuk semua pihak yang terlibat dalam pilpres ini.

“Lihat saja kan format debatnya itu ada momen untuk masing-masing capres ataupun cawapres pada saat pelaksanaan debat menyampaikan visi-misinya dengan durasi waktu yang disediakan. Kemudian ada segmen, kemudian menjawab pertanyaan terkait dengan tema yang disusun oleh panelis dan kemudian direspons oleh paslon yang lain,” ucapnya.

Dalam penyelenggaraan debat Pilpres, terdapat pertanyaan mengenai bagian yang dianggap kurang substantif. Mellaz menjelaskan bahwa jika usulan penambahan waktu debat direalisasikan, tidak dapat menjamin bahwa tidak ada momen saling serang antara paslon.

READ  Anies Berkomitmen Tingkatkan Etika KPK, Berantas Praktik Korupsi

“Selanjutnya, akan ada interaksi antara para pasangan calon. Namun, kita harus perhatikan agar segmen tersebut tetap memiliki konten yang substansial. Jika segmen ini terlalu bebas, tak ada jaminan bahwa mereka hanya akan saling menyerang tanpa memberikan informasi yang substansial,” ungkap Mellaz, perwakilan KPU.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa format debat yang telah berlangsung sebanyak 3 kali ini masih tetap akan dipertahankan. KPU telah mengakomodasi masukan dari setiap tim Paslon yang turut berpartisipasi dalam debat tersebut. Bahkan, menjelang debat kelima, formatnya tetap tidak akan berubah.

“Bagi saya, ini adalah format yang telah kami susun dan kami anggap sudah optimal. Tidak ada perubahan dalam format, alur, segmen, termasuk waktu. Jika ada pihak lain yang merasa keberatan atau mengusulkan format lain, silakan dilakukan, tetapi KPU tetap pada posisinya,” kata Mellaz.

Mellaz menyebut KPU juga mengevaluasi kembali setiap acara debat berlangsung. Dia mengatakan media asing justru mengapresiasi jalannya debat Pilpres di Tanah Air.

“Dan ini debat sudah tiga kali, setiap kali debat memiliki standar tersendiri dan misalnya, jika dianggap kurang substansial, itu perlu diperhatikan. Setelah debat, saya juga melakukan pengamatan ke stasiun televisi yang membahas dialog-dialog pasca debat,” ujar Mellaz.

“Termasuk saya juga membaca melalui media monitoring analisis yang dimiliki KPU itu berbagai link berita dari internasional yang mengapresiasi pelaksanaan debat, bahkan debat tahap ketiga,” ucapnya.

Kesimpulan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memastikan bahwa format debat Pilpres 2024 tidak akan mengalami perubahan. Komisioner KPU, August Mellaz, menyatakan bahwa meskipun ada perubahan format dalam debat, hal tersebut tidak menjamin akan menghentikan serangan antar pasangan calon. Mellaz mengungkapkan bahwa format debat yang telah berlangsung sebanyak 3 kali ini masih tetap akan dipertahankan. KPU telah mengakomodasi masukan dari setiap tim Paslon yang turut berpartisipasi dalam debat tersebut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengevaluasi kembali setiap acara debat berlangsung dan mengungkapkan bahwa media asing mengapresiasi jalannya debat Pilpres di Tanah Air. Dengan demikian, KPU tetap pada posisi untuk mempertahankan format debat yang telah disusun.

READ  Fabio Quartararo: Kontrak Baru tanpa Batas Waktu