Mudik Gratis! Begini Cara Daftar Program Mudik Gratis Kemenhub

indotim.net (Rabu, 06 Maret 2024) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan bahwa pendaftaran untuk program mudik gratis sudah resmi dibuka mulai hari ini. Masyarakat dapat mendaftar hingga tanggal 3 April 2024 atau sampai dengan kuota yang telah ditetapkan terpenuhi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menyampaikan informasi penting bagi masyarakat yang berencana mendaftar program mudik gratis melalui layanan bus. Untuk memulai proses pendaftaran, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi MitraDarat melalui PlayStore atau AppStore pada smartphone.

Adapun terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon peserta mudik gratis ini. Hal-hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut pada tahap selanjutnya.

“Adapun untuk syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Tahun 2024 antara lain pendaftaran secara online, melalui aplikasi mobile MitraDarat. Peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP). Setiap peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik,” ujar Hendro dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).

Langkah Daftar Mudik Gratis Kemenhub:

– Para calon pemudik dapat mengakses aplikasi MitraDarat dan masuk dengan menggunakan email atau akun Google.
– Selanjutnya, sampaikan nomor telepon (WhatsApp) dan verifikasi dengan kode OTP jika diminta.
– Setelah berhasil masuk, menuju halaman utama aplikasi MitraDarat dan pilih tab “event” untuk melihat opsi Mudik Gratis.

Cara Pesan Tiket Mudik Gratis:

– Untuk memesan tiket mudik gratis, calon pemudik bisa buka menu “Mudik Gratis” di aplikasi MitraDarat. Pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, serta pilih armada bus yang sesuai. Isilah data diri, lalu klik tombol “Selesaikan Pemesanan” untuk menyelesaikan pesanan.

READ  Bawaslu Minta Pemasangan Atribut Kampanye Tertib dan Aman

Sebagai informasi penting, bagi peserta yang akan mengikuti program mudik gratis pulang-pergi (PP), proses pendaftaran untuk arus mudik dan arus balik dilakukan secara bersamaan. Peserta diminta untuk mendaftar arus balik saat mendaftar untuk arus mudik. Pendaftaran arus balik hanya berlaku jika kota asal pada saat mudik sama dengan kota tujuan yang dipilih, sedangkan pendaftaran khusus untuk arus balik atau perkotaan tidak dapat dilayani.

Bagi peserta diberikan waktu H+5 (lima) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan. Apabila melewati H+5 (lima) peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah).

Selain itu, penting untuk diingat bahwa tidak bisa melakukan pendaftaran ulang karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah diblokir oleh sistem. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada peserta lain yang ingin mendaftar atau yang belum mendapatkan kuota mudik atau balik.

Pihak terkait menjelaskan, “Jika calon pemudik tidak melakukan registrasi/validasi ulang sampai batas waktu yang ditentukan, NIK-nya akan terkena _banned_ secara otomatis. Akibatnya, mereka tidak dapat mengikuti program mudik gratis pada periode selanjutnya selama 3x berturut-turut. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi para calon peserta.”

Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa surat – surat kendaraan (STNK dan SIM) dan perlengkapan berkendara serta menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 (satu) sebelum tanggal seremonial/keberangkatan bus.

Bagi setiap peserta program mudik gratis diharapkan berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani saat akan melakukan perjalanan mudik maupun saat pulang, serta diwajibkan untuk tiba minimal 1 (satu) jam sebelum jadwal keberangkatan.

READ  Keindahan Gunung Lewotobi dan Karakteristiknya

“Untuk 1 akun pemesan tiket mudik gratis di MitraDarat dapat mendaftarkan maksimal sampai 4 peserta mudik dengan kota tujuan yang sama, dan 1 akun hanya bisa melakukan pemesanan sebanyak 1 kali,” pungkasnya.

Kesimpulan

Program Mudik Gratis Kemenhub merupakan inisiatif dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin pulang kampung secara gratis. Dengan pendaftaran online melalui aplikasi MitraDarat, calon peserta dapat memilih kota tujuan mudik, memesan tiket bus, dan mematuhi persyaratan serta batas waktu registrasi yang telah ditentukan. Penting bagi peserta untuk melakukan registrasi ulang tepat waktu agar tidak kehilangan kesempatan untuk mengikuti program berikutnya. Selain itu, peserta diharapkan mematuhi ketentuan mengenai kesehatan dan persyaratan kendaraan yang dibawa selama perjalanan mudik.