Pemotor Hantu Tol Jagorawi Ditilang Polisi, Motor Disita!

indotim.net (Sabtu, 13 Januari 2024) – Polisi melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pengendara motor yang nekat masuk Tol Jagorawi secara tidak sah. Dalam tindakan ini, polisi berhasil menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari pengendara tersebut.

“Tindak tilang, tahan STNK,” ujar Kainduk PJR Jagorawi AKP Budi Hermawan dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).

Pengemudi yang melanggar aturan di Tol Jagorawi adalah seorang pemuda bernama Rendi Ardiansah (22). Dari identitasnya dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Rendi statusnya tercatat sebagai pelajar/mahasiswa.

“Status (pengendara motor) pelajar/mahasiswa,” ucapnya.

Pemotor melanggar Tol Jagorawi ditilang polisi. (dok. Istimewa)

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 09.10 WIB. Video amatir merekam motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi F-4146-FFY yang dikendarai oleh Rendi melintas di Km 43 arah Ciawi.

Budi melaju dengan sepeda motor dari Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Rendi berada di belakangnya, mereka berdua sedang menuju ke Puncak.

“Satpam sudah menghentikan pemotor tersebut di Gerbang Tol Ciawi 1,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang menjadi viral, di mana terlihat seorang pemotor melaju di lajur kiri. Insiden ini terjadi pada Sabtu (13/1/2024) pagi.

Seorang pemotor yang melanggar aturan dengan nyelonong di Tol Jagorawi akhirnya ditilang oleh polisi. Selain itu, STNK miliknya juga disita sebagai sanksi atas pelanggarannya.

Aksi pemotor tersebut terekam dalam sebuah video amatir yang diambil oleh pengemudi mobil yang berada di belakangnya. Video tersebut menunjukkan bahwa arus lalu lintas di jalan tol pada saat itu berjalan dengan lancar.

Kesimpulan

Polisi melakukan tindakan penegakan hukum terhadap seorang pemotor yang nekat masuk Tol Jagorawi secara tidak sah. Pemuda bernama Rendi Ardiansah, yang tercatat sebagai pelajar/mahasiswa, ditilang dan STNK motornya disita sebagai sanksi atas pelanggarannya. Kejadian ini terekam dalam sebuah video viral yang menunjukkan pemotor melaju di lajur kiri. Penyitaan STNK tersebut menjadi tindakan keras polisi untuk memberikan efek jera terhadap pelanggaran lalu lintas di jalan tol.

READ  Kejadian Asap Tebal di Depan Bawaslu Usai Insiden Bakar Replika Keranda dan Ban