Penangkapan: Ghatan Saleh Akui Membuang Senjata ke Sungai Ciliwung

indotim.net (Kamis, 29 Februari 2024) – Polisi segera akan menentukan status hukum Ghatan Saleh terkait kasus penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim). Senjata api yang diduga digunakan oleh Ghatan Saleh dalam aksinya disebut telah dibuang ke Sungai Ciliwung.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan, “Bahwa benar senjata yang digunakan diduga merupakan senjata api dengan kaliber 7,65 mm,” dalam konferensi pers di kantornya pada Kamis (29/2/2024).

Informasi tersebut disampaikan Kombes Nicolas setelah mengungkap hasil uji balistik. Ahli forensik juga mengonfirmasi bahwa terdapat tiga jenis senjata yang kemungkinan sesuai dengan temuan uji balistik tersebut.

Pernyataan dari Kombes Nicolas mengungkapkan bahwa ada tiga jenis senjata yang diperkirakan digunakan, yaitu jenis pistol P-3A, jenis Glock, dan Beretta.

Menurut Ghatan Saleh, senjata api yang diduga digunakan oleh terduga pelaku belum ditemukan oleh penyidik. Pelaku menjelaskan bahwa senjata tersebut telah dibuang ke Sungai Ciliwung.

Namun pihak kepolisian masih akan menyelidiki pengakuan yang dilontarkan oleh Ghatan Saleh tersebut. Hari ini, rencananya polisi akan menggelar perkara guna menetapkan status hukum Ghatan Saleh lebih lanjut.

Ghatan Saleh ditangkap paksa polisi pada 28 Februari 2024 di wilayah Tajur, Bogor, setelah dua kali tidak hadir saat dipanggil. Aksi penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari Mohammad Andika Mowardi.

Polisi mengungkapkan bahwa Ghatan dan Andika sebelumnya terlibat dalam sebuah cekcok. Kejadian berlanjut ketika Ghatan tiba-tiba mengeluarkan senjata pistol dan menembak, mengenai kaca sebuah ruko hingga pecah dan serpihan kaca mengenai Andika. Akibat peristiwa tersebut, Andika kemudian melaporkan Ghatan ke pihak berwajib.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap keberadaan senjata api yang ditemukan di Sungai Ciliwung. Dalam pengembangan kasus tersebut, Ghatan Saleh, seorang tersangka utama, mengakui bahwa dirinya lah yang membuang senjata api tersebut ke sungai.

READ  Bongkar Rahasia Penembakan Saleh: Peluru Hingga Selongsong Amunisi

Pengakuan dari Ghatan Saleh ini menjadi bukti nyata dalam penyelidikan kasus yang semakin mendekati titik terang. Polisi masih terus menggali informasi lebih lanjut terkait motif di balik pembuangan senjata api tersebut.

Kesimpulan

Polisi segera akan menentukan status hukum Ghatan Saleh terkait kasus penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur. Senjata api yang diduga digunakan telah ditemukan dibuang ke Sungai Ciliwung. Meskipun Ghatan Saleh mengakui perbuatan tersebut, pihak kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik pembuangan senjata api tersebut.