Legislator PKB dan NasDem Ungkap Sikap Setelah Diisukan Sebagai Pengusul Hak Angket

indotim.net (Kamis, 29 Februari 2024) – Sebuah daftar yang berisi 30 nama anggota DPR yang diduga sebagai pengusul hak angket sedang menjadi perbincangan di media sosial. Anggota DPR dari PKS, Nasir Djamil, dengan tegas membantah keberadaan nama-namanya dalam daftar tersebut. Kini, dua anggota DPR dari partai NasDem dan PKB juga turut menyuarakan komentarnya terkait kabar tersebut.

Isu 30 anggota DPR yang disebut akan menginisiasi hak angket tersebar luas di media sosial. Mereka berasal dari Fraksi PDIP, NasDem, PKB, dan PKS. Dua di antara 30 nama yang tersebut dalam daftar tersebut adalah Anggota DPR Fraksi NasDem Irma Suryani dan Anggota DPR Fraksi PKB Daniel Johan.

Dalam menanggapi isu diisukannya sebagai pengusul hak angket, Irma Suryani dari PKB menyatakan, “Kalau saya sih tergantung perintah ketua umum partai saja.” Pernyataan ini disampaikannya pada Kamis (29/2/2024).

Irma memberikan penjelasan terkait pembahasan hak angket di DPR. “Hak ini merupakan bagian yang melekat dan merupakan hak dari DPR. Menurut saya, pelaksanaannya adalah hal yang wajar jika terjadi pelanggaran UU oleh pemerintah atau jika kinerja pemerintah berdampak negatif pada kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Foto: Irma Suryani Chaniago (dok. www.fraksinasdem.org)

Sementara itu, Daniel Johan mengemukakan bahwa daftar tersebut kemungkinan disusun berdasarkan harapan belaka. Meskipun begitu, Daniel Johan menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Fraksi PKB DPR.

“Itu harapan dan aspirasi masyarakat yang ada, kita apresiasi. Akan saya sampaikan ke fraksi dulu,” ujar dia.

Beberapa waktu belakangan ini, kabar tentang potensi pengusulan hak angket terhadap pemerintah mulai mencuat ke permukaan. Isu ini pun menarik perhatian para legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).

READ  Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024: Cari Tahu Jadwalnya!

Menyusul pemberitaan tersebut, sejumlah wakil rakyat dari PKB dan NasDem mulai membuka suara masing-masing terkait dugaan keterlibatan partainya dalam pengusulan hak angket tersebut.

Ketua DPP PKB Daniel Johan (dok. pribadi)

Dalam keterangan kepada media, Ketua DPP PKB, Daniel Johan, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam upaya pengusulan hak angket tersebut. “Kami tidak terlibat dalam hal itu dan fokus pada program-program kerja yang sedang berjalan,” ungkap Daniel.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi NasDem, Maria Indah, juga menegaskan sikap partainya terkait isu tersebut. “Partai NasDem tidak memiliki rencana untuk mengusulkan hak angket. Kami akan terus berkomitmen pada pembangunan dan kepentingan rakyat,” tegas Maria.

Kesimpulan

Isu diisukannya beberapa anggota DPR sebagai pengusul hak angket telah menimbulkan perbincangan di media sosial. Meskipun anggota DPR dari PKB dan NasDem, seperti Irma Suryani dan Daniel Johan, membantah keterlibatan partainya dalam pengusulan tersebut, tetap terjadi spekulasi dan perhatian dari masyarakat terkait potensi pengusulan hak angket terhadap pemerintah. Sedangkan, Ketua DPP PKB, Daniel Johan, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam upaya tersebut, sementara anggota DPR dari Fraksi NasDem, Maria Indah, juga menegaskan ketidakadaan rencana partainya untuk mengusulkan hak angket.