Pengancam Tembak Anies di Kaltim Akhirnya Menyerahkan Diri, Penyelidikan Polisi Terus Berlanjut

indotim.net (Selasa, 16 Januari 2024) – AN (22) belum ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Polisi masih merumuskan dasar hukum perkara tersebut.

“Setelah dilakukan gelar perkara, polisi masih sedang menyusun perkara ini,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/1/2024).

Penyidik Polda Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut pada Senin (15/1) kemarin. Saat ini AN masih berstatus sebagai terperiksa.

Polisi saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi ahli, di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.

Saat dimintai keterangan, AN mengaku hanya ikut menuliskan komentar di media sosial (medsos) Instagram. Dia mengaku tak berniat menembak Anies.

Tim penyidik polisi telah berhasil menangkap pelaku yang mengancam akan menembak Gubernur Anies di Kalimantan Timur. Saat ini, polisi sedang menyelidiki dan merumuskan perkara tersebut.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, yang identitasnya disingkat “AN”. Namun, hingga saat ini, polisi belum menemukan alat yang digunakan untuk melakukan penembakan tersebut.

Pelaku yang mengancam akan menembak Anies Baswedan di Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Dalam keterangan polisi, pelaku hanya mengetik ancaman tersebut tanpa memiliki alat. Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, tidak ditemukan senjata api yang bisa digunakan untuk menembak.

AN telah menyerahkan diri ke Polda Kaltim pada Sabtu (13/1). Sejak saat itu, dia sedang diperiksa oleh penyidik untuk mendapatkan komentar yang bersifat mengancam terhadap Anies.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi tidak menemukan keterkaitan antara AN dengan partai politik (parpol).

READ  Saya Kasir Tempat Hiburan Malam, Bolehkah Menawarkan Kondom? Ini Penjelasannya!

“Nggak ada (muatan politis) karena dia juga bukan orang partai apapun,” ujar Kombes Yusuf.

Pelaku yang mengancam akan menembak Anies di Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Saat ini, polisi masih dalam proses penyelidikan perkara tersebut.

Pelaku dengan inisial AN telah dipulangkan ke rumahnya setelah menyerahkan diri. Selain itu, AN juga diwajibkan untuk melapor kepada pihak kepolisian. “Sudah (dipulangkan), (dikenakan) wajib lapor,” ungkap sumber kepolisian.

Seorang pria yang sebelumnya mengancam akan menembak Gubernur Anies Baswedan secara sukarela menyerahkan diri ke polisi. Saat ini, pihak kepolisian masih dalam tahap mengumpulkan bukti dan merumuskan perkara ini secara lebih lanjut.

Meskipun pelaku mengajukan penyerahan diri, polisi tetap berupaya untuk menyelidiki kasus ini dengan cermat. Mereka sedang menyusun rencana tindakan selanjutnya guna menentukan dan mengusut lebih jauh motif di balik ancaman yang dilakukan oleh pelaku.

Eksistensi ancaman terhadap seorang pejabat publik seperti Gubernur Anies harus diambil serius. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kedamaian serta memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku kejahatan.

Saksikan juga ‘Cak Imin soal Pemuda Pengancam Tembak Anies: Kalau Bisa Dimaafkan’:

Seorang tersangka pengancam tembak Gubernur Anies Baswedan di Kalimantan Timur akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Namun, polisi masih terus menyusun perkara ini untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku Serahkan Diri ke Polda Kaltim

Pelaku pengancam yang mengancam untuk menembak Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, di Kalimantan Timur akhirnya menyerahkan diri ke Polda Kaltim. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim dengan asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri. Pelaku tersebut, yang kita sebut dengan inisial AN agar identitasnya tidak terbuka, menyerahkan diri setelah akun media sosialnya berhasil teridentifikasi oleh pihak berwenang.

READ  Perlawanan Pengacara di Sidang Siskaeee yang Menegangkan

“Setelah kami melakukan profiling terhadap akun tersebut, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga berinisial AN (22), yang merupakan warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur,” ujar Kombes Yusuf, seperti yang dilansir oleh Antara.

Seorang pengancam yang mengancam untuk menembak Gubernur Anies Baswedan di Kalimantan Timur telah menyerahkan diri ke polisi. Saat ini, polisi masih dalam proses penyusunan perkara terkait kasus ini.

Sebelum menyerahkan diri, pelaku sempat menghapus akun media sosial yang digunakan untuk melontarkan ancaman tersebut. Meskipun begitu, polisi tetap dapat mengidentifikasi dugaan pengancaman yang dibuat oleh pelaku meskipun akun media sosial Instagram @rifanariansyah telah dihapus.

“Meskipun akun media sosial tersebut telah dihapus, polisi masih mampu mengidentifikasi pemiliknya. Setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga, polisi segera menurunkan tim untuk menangkapnya dan meminta keterangannya,” jelasnya.

Setelah mengidentifikasi akun media sosial yang digunakan untuk mengancam calon presiden (capres), polisi langsung menghubungi keluarga pemilik akun tersebut. AN dengan sukarela menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk dilakukan penahanan.