indotim.net (Sabtu, 13 Januari 2024) – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial AWK (23) setelah ia diduga mengancam akan menembak Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, melalui media sosial. Selain itu, polisi juga mengamankan ponsel milik AWK sebagai barang bukti.
“Kami mengamankan barang bukti yang terkait dengan pelanggaran, yaitu alat-alat yang digunakan di ponsel atau yang lainnya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
AWK ditangkap hari ini di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB. AWK adalah pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang terbukti mengungkapkan ancaman penembakan kepada Anies.
Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Motif pengancaman terhadap Anies oleh AWK sedang didalami.
“Nanti akan kita sampaikan ada rilis resminya dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh tim maupun dari Polda Jatim,” ujar Sandi.
AWK Tidak Terafiliasi Paslon Lain
Polisi telah menangkap pemilik akun TikTok yang mengancam akan menembak Anies Baswedan. Polri memastikan pelaku tidak terafiliasi dengan paslon lain.
“Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diaku,” ujar Sandi.
Dari hasil interogasi awal, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu.
“Namun hal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan informasi terbaru dari pihak yang menangani kasus ini telah mengkonfirmasi bahwa pelaku yang membuat cuitan tersebut. Saat ini, tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur sedang melakukan proses lanjutan terhadap pelaku,” ungkapnya.
Kesimpulan
Polisi berhasil menangkap pelaku yang diduga mengancam akan menembak Anies Baswedan melalui media sosial. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan dan polisi sedang mendalami motif di balik ancaman tersebut. Polri juga memastikan bahwa pelaku tidak terafiliasi dengan paslon lain. Proses penyelidikan masih berlangsung oleh tim gabungan dari Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.