TKN Soroti 16 Potensi Kecurangan Pemilu, Mahfud: Laporkan Aja ke Bawaslu

indotim.net (Sabtu, 13 Januari 2024) – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menyoroti 16 poin potensi dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md meminta TKN melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkapkan 16 potensi kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu). Menanggapi hal ini, Mahfud, salah satu narasumber, mempersilakan TKN Prabowo-Gibran untuk melaporkan potensi kecurangan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia menegaskan bahwa Bawaslu memiliki data yang relevan terkait masalah ini.

“Ya kan ada KPU, laporkan aja ke KPU, Bawaslu maksudnya. Pasti ada data-datanya,” kata Mahfud di Makassar, Sabtu (13/1/2024).

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebelumnya telah menyoroti potensi dugaan kecurangan dalam pemilu yang dilakukan oleh kubu rival mereka, Anies dan Ganjar. Wakil Ketua TKN, Habiburokhman, memaparkan pandangan terhadap 16 kasus potensi kecurangan tersebut.

Isu-isu terkait potensi kecurangan pemilu menjadi perhatian Tim Kampanye Nasional (TKN) dalam persiapannya menghadapi Pemilihan Umum 2024. Dalam konferensi pers yang bertajuk “Outlook Dugaan Kecurangan dan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024 Bersama Tim Advokasi TKN” yang diselenggarakan di Media Center TKN, Jalan Sriwijaya No 16, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/1), Prof. Mahfud MD menekankan bahwa masyarakat diimbau untuk melaporkan kecurangan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Dalam beberapa hari ini kami menerima masukan dari masyarakat bahwa ada rencana atau potensi untuk menggagalkan Pemilu 2024. Rencana penggagalan tersebut dilakukan dengan beberapa langkah berikut. Pertama, penyebaran koran gelap ‘Achtung’ secara massif di berbagai kota besar yang berisikan fitnah,” ujar Habiburokhman.

“Ada masukan dari masyarakat yang kami duga sebagai upaya untuk menggagalkan pemilu. Salah satunya adalah hasutan terhadap mahasiswa agar turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi, dengan tujuan menentang politik dinasti dan membangun narasi tentang pelanggaran HAM serta menangkap pelaku pelanggaran HAM,” jelas Mahfud, anggota TKN.

READ  Kakorlantas Polri Gagas Pemanfaatan e-TLE oleh Ditlantas Polda Sulsel

Kesimpulan

Dalam artikel berjudul “TKN Soroti 16 Potensi Kecurangan Pemilu, Mahfud: Laporkan Aja ke Bawaslu”, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran telah menyoroti 16 poin potensi dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Mahfud Md sebagai narasumber meminta TKN untuk melaporkan potensi kecurangan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memiliki data relevan terkait masalah ini. Isu-isu terkait potensi kecurangan pemilu perlu mendapatkan perhatian serius, dan masyarakat diimbau untuk melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu.