Prabowo Mendorong Sanksi Bagi Pejabat yang Tidak Jujur dalam LHKPN: Jangan Ada yang Terlewat!

indotim.net (Rabu, 17 Januari 2024) – Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, mendorong pendekatan secara sistemik dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia mengungkapkan keinginannya untuk menerapkan sanksi bagi pejabat yang tidak jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Oleh karena itu saya sangat mendukung penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan memberikan sanksi kepada mereka yang tidak jujur dalam mengisi LHKPN. Seluruh kekayaan harus dilaporkan. Jadi intinya, pendekatan ini dilakukan secara realistis dan sistemik. Kita perbaiki kualitas hidup, kita jamin kualitas hidup sehingga tidak terjadi hal yang tidak masuk akal,” kata Prabowo dalam acara PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).

Prabowo berbagi kisah tentang langkah-langkah yang ia lakukan untuk mencegah korupsi di Kementerian Pertahanan. Dia menyatakan keinginannya untuk memberikan kenaikan pangkat kepada pejabat yang bertanggung jawab atas anggaran yang besar.

“Sebagai contoh, pejabat yang mengendalikan anggaran kontrak-kontrak besar harus diperlakukan sama seperti pejabat yang tanggung jawabnya tidak sebesar itu. Saya melihat di lingkungan kerja saya di Kementerian Pertahanan, ada pejabat yang mengendalikan kontrak senilai triliunan rupiah, sedangkan pangkatnya sama dengan pejabat yang melakukan pekerjaan rutin,” ujar Prabowo.

Prabowo mengusulkan agar pejabat yang memiliki tanggung jawab anggaran besar di Kementerian Pertahanan naik pangkat menjadi bintang 3. Namun, ia mengatakan bahwa usulan tersebut terhambat oleh birokrasi.

“Sudah dua sampai tiga tahun saya mengajukan peningkatan jabatan. Mungkin bukan dalam hal gaji, tetapi dalam hal kehormatan. Saya ingin mengusulkan agar pejabat-pejabat di Kementerian Pertahanan yang mengendalikan anggaran besar diberi bintang tiga, tetapi hingga saat ini kendala birokrasi masih belum teratasi. Ini adalah pendekatan pertama secara sistemik,” kata Prabowo.

READ  Respon TPN Ganjar-Mahfud terhadap Isu Kecurangan Pemilu

Kesimpulan

Pada Rabu, 17 Januari 2024, Prabowo Subianto, calon Presiden nomor urut 2, mendukung penerapan sanksi bagi pejabat yang tidak jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia berpendapat bahwa semua kekayaan harus dilaporkan dengan pendekatan sistemik dan realistis. Dalam upaya pemberantasan korupsi, Prabowo juga mencatat langkah-langkah yang telah ia lakukan di Kementerian Pertahanan, di mana ia ingin memberikan kenaikan pangkat kepada pejabat yang bertanggung jawab atas anggaran yang besar. Namun, usulan tersebut masih terhambat oleh birokrasi. Dengan demikian, Prabowo mendorong sanksi bagi pejabat yang tidak jujur dalam LHKPN sebagai langkah awal dalam memperbaiki kualitas hidup dan mencegah korupsi.