Rabithah Alawiyah Ungkap Sindikat Pemalsu Sertifikat Habib dengan Jaringan Sales Baru

indotim.net (Sabtu, 02 Maret 2024) – Rabithah Alawiyah mendesak pihak kepolisian untuk terus mengusut kasus dugaan pemalsuan situs organisasinya. Mereka juga menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang. Rabithah Alawiyah yakin bahwa pelaku di balik kasus ini adalah lebih dari satu orang.

Kabar mengenai dugaan pemalsuan sertifikat yang melibatkan Habib di Rabithah Alawiyah kembali mencuat. Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah memberikan informasi terkait adanya praktik penipuan ini.

“Kami menerima informasi tentang adanya marketing atau sales yang menawarkan jasa sertifikat palsu ini untuk dijual. Salah satu individu dari pelaku tampaknya ikut terlibat dalam penawaran tersebut. Kami juga berharap Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terkait kasus ini,” ungkap Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba’abud, saat dihubungi pada Sabtu (2/3/2024).

Polisi saat ini telah menetapkan satu tersangka dengan inisial JMW (24). Ramzy memastikan bahwa JMW tidak tergabung atau terafiliasi dengan Rabithah Alawiyah.

Ramzy menjelaskan bahwa Rabithah Alawiyah awalnya membuat laporan polisi terkait dugaan plagiarisme website organisasinya. Laporan ini disusun setelah korban penipuan sertifikat habib bodong mengadu ke kantor Rabithah Alawiyah.

“Jadi ada beberapa korban menghubungi kantor RA. karena menghubungi RA, kami nyatakan tak mempunyai blogspot itu, dari situlah kami mengetahui hal ini, akhirnya kami telusuri dan membuat laporan polisi,” terangnya.

“Kami mengimbau kepada orang-orang yang pernah membayar pelaku agar segera melaporkan pelaku atas tindakan penipuan yang dilakukan. Sang pelaku dengan jelas bukan merupakan pengurus Rabithah Alawiyah, dia hanya mengatasnamakan Rabithah Alawiyah,” ungkapnya.

Dalam menghadapi kejadian ini, Ramzy mengajak seluruh masyarakat yang berasal dari garis keturunan Nabi Muhammad SAW dan ingin menyimpan silsilah keluarga mereka untuk melakukan proses pencatatan melalui jalur yang sah, menghindari godaan jalur ilegal yang menggiurkan. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui DPC Rabithah Alawiyah dengan mengikuti prosedur yang berlaku di wilayah tempat calon pendaftar berdomisili.

READ  Kondisi Macet Jakarta Membaik tapi Waktu Tempuh Naik? Ini Penjelasan Dishub

“Kami mengimbau agar tidak percaya kepada orang-orang di luar sana yang mengklaim membuat satu buku, tetapi sebenarnya bukan pengurus atau hanya bisa memajang di suatu blogspot atau media sosial,” ucapnya.

Saat calon peserta mendaftar, mereka harus melengkapi formulir dengan informasi seperti nama, nama orang tua, dan silsilah hingga lima keturunan ke atas.

Setelahnya, DPC wilayah akan meneruskan formulir tersebut kepada lembaga maktab daimi untuk dilakukan verifikasi.

“Di situ akan terlihat jika benar seseorang silsilahnya bersambung hingga rasulullah, baru akan dikeluarkan satu buku. Jika pelaku melakukan hal lain, dia melalui mekanisme yang tidak benar. Dia meminta uang terlebih dahulu, kemudian namanya dimunculkan dalam blogspot tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus dugaan pemalsuan situs organisasi Rabithah Alawiyah dan menangkap satu tersangka yang teridentifikasi sebagai JMW (24 tahun). Dalam kasus ini, JMW diduga melakukan pemalsuan logo situs web Rabithah Alawiyah dengan menawarkan sertifikat pendaftaran habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW.

“Membuat blog palsu, dan menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang (tidak resmi),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2024).

Dia menyatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai sebuah situs web yang mengklaim sebagai situs web resmi dari organisasi Rabithah Alawiyah. Laporan tersebut diterima pada bulan Desember 2023.

Pada sekitar bulan Desember 2023, korban menerima informasi bahwa ada blogspot yang mengaku sebagai blogspot resmi milik organisasi Rabithah Alawiyah, yang berisi tentang nasab semua habib yang terdaftar di Rabithah Alawiyah,” ujarnya.

Sebelumnya, Habib mengungkap bahwa JMW diduga memalsukan logo website resmi milik Rabithah Alawiyah. Menurutnya, JMW menawarkan layanan penulisan nama sertifikat di Rabithah Alawiyah dengan biaya sebesar Rp 4 juta.

READ  Kapolsek Menteng Berikan Pembinaan untuk Cegah Bullying di SMA Yapermas

Menurut Rabithah Alawiyah, pemilik blogspot tersebut menduplikasikan logo Rabithah Alawiyah untuk membuat blogspot tersebut terlihat seperti situs resmi dari organisasi tersebut. Kemudian, seseorang yang menguasai blogspot tersebut menawarkan layanan untuk mendaftarkan nama seseorang di Rabithah Alawiyah melalui jalur tidak resmi dengan biaya sebesar Rp 4.000.000 per nama. Dengan membayar biaya tersebut, nama seseorang dapat terdaftar di organisasi Rabithah Alawiyah secara tidak sah.

Rabithah Alawiyah telah melakukan klarifikasi terkait dugaan pemalsuan sertifikat yang melibatkan jejaring sales. Pihak Rabithah Alawiyah menyatakan bahwa mereka hanya memiliki satu website resmi, yaitu rabithahalawiyah.org.

“Sementara klarifikasi dari pihak Rabithah Alawiyah menyatakan bahwa mereka tidak pernah memiliki situs blogspot seperti https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1 maupun website resmi selain https://rabithahalawiyah.org/,” ujar sang juru bicara.

Ade Safri mengungkapkan bahwa JMW ditangkap di kediamannya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (28/2) yang lalu. Ia juga menjelaskan bahwa pihak berwenang telah melakukan penggeledahan terhadap alat elektronik yang dimiliki oleh JMW.