Siskaeee Diperiksa Terkait Kasus Porno, Dipanggil Ulang pada 19 Januari

indotim.net (Selasa, 16 Januari 2024) – Selebgram Siskaeee absen saat diminta untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno oleh Polda Metro Jaya. Siskaeee tidak memberi alasan yang jelas atas absennya tersebut.

“Salah satu talenta wanita S tidak hadir dalam pemanggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

Ade Safri mengatakan penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Siska. Rencananya, pemeriksaan bakal dilakukan pada Jumat (19/1) pekan ini di ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Penyidik telah membuat dan mengirimkan surat panggilan kedua kepada tersangka S, yang merupakan talenta wanita, untuk jadwal pemeriksaan pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan akan dilakukan di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar penyidik tersebut.

Siskaeee dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka kasus film porno pada Senin (15/1) kemarin. Namun, pada saat pemeriksaan tersebut, Siskaeee tidak hadir.

Di sisi lain, Siskaeee rupanya mengambil langkah hukum untuk melawan tindakan Polda Metro Jaya dalam kasus ini. Ia mengajukan gugatan praperadilan sebagai tanggapan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus film porno tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh Siskaeee. Polisi juga siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan.

“Penyidik melalui Bidang Hukum Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut,” tegasnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….

Siskaeee Mengajukan Gugatan Praperadilan

Siskaeee telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan tersebut terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus film porno oleh Polda Metro Jaya.

READ  12 Orang Tersangka dalam Kasus Bullying: Orangtua Siswa Bersyukur

Siskaeee atau yang bernama lengkap Fransiska Candra Novita Sari dijadwalkan untuk dipanggil kembali pada tanggal 19 Januari setelah sebelumnya mangkir dari pemeriksaan kasus porno. Informasi ini diperoleh dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pada tanggal 15 Januari 2024, Siskaeee telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Seorang pemohon bernama Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee meminta dipanggil ulang dalam kasus porno yang sedang ditanganinya. Dalam gugatan ini, termohon adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya).

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengungkapkan bahwa sidang perdana Siska akan digelar pada tanggal 22 Januari 2024.

“Hari sidang pertama telah ditetapkan, yaitu Senin, 22 Januari 2024,” kata pejabat humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangan pers tertulis, Selasa (16/1/2024).

Djuyamto mengungkapkan bahwa Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim yang akan memimpin sidang praperadilan yang diajukan oleh Siskaeee. Hakim tunggal yang akan bertindak sebagai pengadil dalam kasus ini adalah Sri Rejeki Marshinta.

“Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut yaitu Ibu Sri Rejeki Marshinta,” ujar Ketua PN Jaksel.

Kesimpulan

Selebgram Siskaeee absen saat diminta untuk diperiksa dalam kasus produksi film porno oleh Polda Metro Jaya. Absennya tersebut tidak didukung dengan alasan yang jelas. Namun, setelah mengajukan gugatan praperadilan, Siskaeee dijadwalkan untuk dipanggil ulang pada 19 Januari. Penyidik menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut, dan sidang perdana praperadilan akan digelar pada 22 Januari.