indotim.net (Senin, 04 Maret 2024) – Mungkin Anda mengalami situasi di mana motor yang Anda cicil akan ditarik oleh pihak leasing karena pembayaran terkendala. Hal ini tentu menjadi masalah yang tidak diinginkan. Namun, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan agar motor kesayangan tetap aman dari penarikan oleh leasing.
Skema kredit motor telah memudahkan banyak orang untuk memiliki kendaraan. Dengan pembayaran bulanan mulai dari Rp 1 juta, hampir setiap orang bisa memiliki motor.
Keadaan menjadi rumit ketika konsumen tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran angsuran. Jika hal ini terjadi, kemungkinan besar kendaraan akan ditarik oleh pihak leasing.
Belakangan ini, semakin sering kita dengar kasus konflik antara leasing dengan pemilik kendaraan terkait penarikan motor. Penarikan kendaraan oleh leasing kepada konsumen yang mengalami kesulitan membayar memang sudah menjadi masalah yang eksis sejak dulu.
Apa yang Harus Dilakukan Ketika Motor Akan Ditarik oleh Leasing?
Yulian Warman, Group Function Committee Leader Communication & ESG Astra Financial, menekankan pentingnya sikap terbuka saat konsumen menghadapi situasi motor yang akan ditarik oleh leasing karena ketidakmampuan membayar tagihan. Menurutnya, komunikasi yang baik antara nasabah dan perusahaan leasing menjadi kunci utama.
Pakar keuangan, Yulian, memberikan saran bagi nasabah yang mengalami kesulitan membayar cicilan motor. “Kalau seandainya tak punya dana untuk bayar, dia (nasabah) harus komunikasi. Bisa saja dia baru menghadapi masalah tiba-tiba, misalnya rumah atau kendaraannya terbakar. Biasanya perusahaan juga memberikan toleransi dalam hal ini,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Dengan berkomunikasi dengan baik, diharapkan dapat terhindar dari kesalahpahaman. Yulian juga memastikan bahwa petugas penagih hutang tersebut tak dapat semena-mena melakukan penagihan di tempat.
“Jadi bukan harus bayar atau nggak (saat didatangi debt collector), ada tahapan-tahapannya dulu. Mengirim debt collector ke rumah itu tindakan terakhir. Kalau ada bencana dan nggak bisa bayar, ngomong saja,” kata dia.
Menghindari Penarikan Motor oleh Leasing
Salah satu langkah untuk menghindari motor Anda ditarik oleh leasing adalah dengan memastikan pembayaran cicilan dilakukan tepat waktu. Namun, jika terjadi kendala seperti bencana alam atau situasi tak terduga lainnya yang menghambat pembayaran, penting untuk melakukan kesepakatan sejak awal antara Anda sebagai nasabah dengan pihak leasing.
Menurut Yulian, ada kasus dimana seorang konsumen mengalami kesulitan dalam membayar kredit bulanan untuk motor mereka. Akibatnya, konsumen tersebut meminta perusahaan leasing untuk sementara waktu menyita motor tersebut. Setelah akhirnya sang konsumen mampu untuk membayar kembali, mereka dapat ‘menebus’ kembali kendaraannya.
Sebagian konsumen mungkin memiliki kemampuan finansial yang cukup, namun karena suatu halangan tak dapat membayar, akhirnya motor mereka disita oleh leasing. Motor baru bisa ditebus setelah memiliki cukup uang. Namun, hal tersebut dapat dihindari dengan adanya kesepakatan atau komunikasi yang jelas sejak awal,” jelasnya.
Motor Sudah Ditarik Leasing, Apa yang Harus Dilakukan?
Bagi para pemilik motor yang telah ditarik oleh perusahaan leasing dan masih belum mampu untuk melunasi tunggakan, langkah selanjutnya biasanya adalah melalui proses pelelangan kendaraan tersebut oleh pihak perusahaan leasing.
“Ada berbagai macam penanganan setelah motor ditarik leasing, ada yang langsung dilelang dan ada pula yang dijual kembali. Namun, yang terpenting adalah untuk memeriksa terlebih dahulu seberapa lengkap kondisi kendaraan tersebut,” ungkap Yulian.
Jadi, sebagai konsumen, jangan panik saat motor Anda akan ditarik oleh leasing. Cukup sampaikan kondisi Anda kepada perusahaan leasing dengan alasan yang jelas dan masuk akal, maka perusahaan akan bersedia memberikan solusi yang membantu.
Kesimpulan
Untuk menghindari penarikan motor oleh leasing, penting bagi konsumen untuk melakukan komunikasi terbuka dan jelas dengan pihak leasing jika mengalami kesulitan dalam pembayaran cicilan. Proses komunikasi yang baik dapat membantu dalam mencari solusi terbaik agar motor kesayangan tetap aman dari penarikan. Selain itu, membuat kesepakatan sejak awal dengan leasing mengenai kemungkinan situasi darurat atau kendala lain yang menghambat pembayaran juga merupakan strategi yang efektif dalam mencegah penarikan kendaraan.