Tolak Usulan Denny Indrayana, MK Menolak Syarat Usia Capres-Cawapres

indotim.net (Selasa, 16 Januari 2024) – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan uji formil yang diajukan oleh Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Putusan ini merupakan hasil dari gugatan yang mereka ajukan.

Tok! MK Tolak Usulan Denny Indrayana soal Syarat Usia Capres-Cawapres
Tok! MK Tolak Usulan Denny Indrayana soal Syarat Usia Capres-Cawapres
Tok! MK Tolak Usulan Denny Indrayana soal Syarat Usia Capres-Cawapres

Kesimpulan

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji formil yang diajukan oleh Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Putusan ini berarti usulan mereka ditolak oleh MK. Meskipun demikian, keputusan ini masih bisa menjadi dasar bagi perdebatan lebih lanjut tentang persyaratan usia calon presiden dan calon wakil presiden di masa mendatang.

READ  Menyambut Kehadiran Merek Mobil China Baru di Indonesia