indotim.net (Kamis, 29 Februari 2024) – Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief, menyatakan dugaannya terkait adanya penggelembungan suara pada pemilihan legislatif di beberapa daerah yang berdampak merugikan pihaknya. Menurut Andi Arief, praktik penggelembungan tersebut melibatkan oknum dalam panitia pemilihan.
“Dalam proses penghitungan suara Pemilu Legislatif ini, terbuka celah untuk melakukan penggelembungan suara jika PPK-nya tidak jujur,” ujar Andi kepada wartawan pada Kamis (29/2/2024).
Andi Arief mengungkap dugaan adanya penggelembungan suara yang dapat merugikan Partai Demokrat. Menurut Andi, caleg-caleg Demokrat mengalami gangguan dalam penghitungan suara di tiga daerah pemilihan (Dapil) yang berbeda, yakni Sumatera Selatan (Sumsel) I, Jawa Tengah (Jateng) V, dan Kalimantan Selatan (Kalsel) I.
“Di Demokrat saat ini ada 3 tempat yang dirasa terganggu, pertama Dapil I Sumsel, menurut C1, Partai Demokrat berada di kursi terakhir, sekarang terganggu dan sedang diurus di PPK oleh salah satu partai,” ujar Andi.
“Di Dapil V Jawa Tengah, terdapat partai yang terbukti melakukan penggelembungan suara di Klaten dan Sukoharjo, yang menyebabkan kerugian bagi kader Partai Demokrat. Sementara itu, di Kalimantan Selatan I juga terjadi penggelembungan suara sehingga caleg Demokrat terdampak,” ungkapnya.
Andi meminta KPU segera menindaklanjuti temuannya dan menegaskan bahwa dia tidak bisa menerima jika kader Demokrat dirugikan karena hal tersebut.
Menurut Andi Arief, “Saya yakin ada kecurangan dalam penghitungan suara yang merugikan Partai Demokrat. KPU harus segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini di 3 lokasi yang telah disebutkan.”
Kesimpulan
Andi Arief mempermasalahkan adanya dugaan penggelembungan suara yang merugikan Partai Demokrat dalam pemilihan legislatif di beberapa daerah. Ia mendesak KPU untuk segera menyelidiki kasus tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menerima jika kader partainya dirugikan akibat hal tersebut.