Bawaslu Temukan Pihak Mal Melanggar Kesepakatan, Videotron Anies Diturunkan

indotim.net (Sabtu, 20 Januari 2024) – Bawaslu Bekasi mengungkapkan bahwa videotron capres nomor urut 1, Anies Baswedan, diturunkan oleh pihak mal karena tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Videotron yang menampilkan gambar Anies ini dianggap sebagai iklan politik.

“Informasinya, pihak Mal Metropolitan keberatan karena menurut mereka itu iklan politik,” kata Kordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhamad Sodikin saat dihubungi pada Sabtu (20/1/2024).

Sodik menjelaskan bahwa pihak vendor telah menyewa lahan untuk memasang videotron. Namun, setelah videotron dipasang, ternyata tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat yaitu menampilkan marketing produk bukan iklan politik.

“Pemilik videotron tersebut adalah PT Esta Yudhatama selaku vendor. Vendor tersebut menyewa lahan dari pihak Metland. Nah, mal Grand Metropolitan ini terletak di Metland Mas. Dalam perjanjian antara PT Esta dan Metland hanya untuk pemasaran produk, tidak ada iklan politik,” jelasnya.

Sodikin mengungkapkan bahwa sampai saat ini Bawaslu belum menerima aduan terkait videotron tersebut.

Sampai saat ini, Bawaslu Kota Bekasi belum menerima laporan terkait videotron tersebut,” ujar Bawaslu.

Dilaporkan sebelumnya, videotron yang menampilkan Anies Baswedan secara tiba-tiba diturunkan di Jakarta dan Bekasi. Sigit Wijatmoko, Pelaksana Tugas Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, menjelaskan bahwa videotron di Graha Mandiri tersebut dimiliki oleh pihak swasta.

“Ini adalah ranah swasta. Untuk kepemilikan dan pengelolaan, apakah oleh Graha Mandiri atau biro reklame swasta,” ujar Sigit saat dihubungi, Selasa (16/1/2024).

Anies juga telah menanggapi hal tersebut, awalnya ia mengapresiasi pembuatan iklan videotron yang dilakukan secara mandiri. Anies menyadari bahwa terdapat sesuatu yang tidak diharapkan terjadi.

“Apresiasi setingginya buat semua yang sudah menjalankan dan mendukung inisiatif luar biasa ini, meskipun akhirnya tidak sesuai dengan harapan kami,” ujar Anies melalui akun X-nya.

READ  Gus Samsudin Langsung Ditahan Setelah Jadi Tersangka Konten Tukar Pasangan

Berita terbaru datang dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang menyebutkan bahwa pihak Mal turunkan videotron Anies Baswedan karena tidak sesuai dengan kesepakatan. Bawaslu mengungkapkan bahwa mereka menerima tekanan yang tidak sebesar tekanan yang dialami oleh masyarakat secara umum. Meskipun begitu, Bawaslu meminta pendukung untuk tetap berjuang bersama-sama menghadapi tantangan yang ada.

“Tetap semangat, karena sebesar apapun tekanan yang kita terima, tidak ada apa-apanya dibanding tekanan hidup yang dijalani rakyat kebanyakan setiap hari. Jadi apapun tantangan yang kita temui dalam perjuangan untuk masyarakat Indonesia ini, ya kita hadapi, sama-sama,” tutur Anies.

Sorong, Papua – Komisi Pemberantasan Korupsi (Bawaslu) mengungkapkan bahwa pihak manajemen Mal terbukti menurunkan videotron yang ditampilkan oleh Gubernur Anies Baswedan dalam kunjungannya ke Mal Sorong. Hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian antara isi videotron dengan kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Menurut Bawaslu, pihak Mal telah melanggar kesepakatan dengan menampilkan isi videotron yang tidak relevan dengan acara yang sedang berlangsung. Hal tersebut dianggap sebagai upaya memanipulasi informasi dan menjadi pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

Saat diwawancarai oleh media, Gubernur Anies Baswedan mengungkapkan kekecewaannya atas insiden ini. Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sorong yang telah mendukungnya dan meminta mereka untuk tetap menjaga kesehatan.

Kesimpulan

Bawaslu Bekasi telah mengungkapkan bahwa videotron yang menampilkan Anies Baswedan telah diturunkan oleh pihak mal karena tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat, dianggap sebagai iklan politik. Videotron ini adalah milik PT Esta Yudhatama yang menyewa lahan dari pihak Metland, namun ternyata menampilkan iklan politik bukan marketing produk sesuai dengan kesepakatan. Meskipun Bawaslu belum menerima aduan terkait videotron ini, kejadian ini menandakan ada pelanggaran kesepakatan yang dilakukan oleh pihak mal. Selain itu, di Mal Sorong juga terjadi hal serupa, di mana pihak manajemen mal menurunkan videotron Anies Baswedan karena isi videotron tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan sebelumnya. Hal ini dianggap sebagai upaya memanipulasi informasi dan menjadi pelanggaran terhadap aturan. Gubernur Anies Baswedan menyampaikan kekecewaannya atas insiden ini dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukungnya.

READ  Ma'ruf soal Kang Quraish Shihab dan Shinta Wahid: Mengajak Kawal Keutuhan Bangsa