indotim.net (Senin, 22 Januari 2024) – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dengan tegas menegaskan sikap netralitas TNI sepanjang rangkaian Pemilu 2024. Dia juga mempersilakan publik untuk melaporkan dengan menyertakan bukti apabila terdapat anggota TNI AD yang tidak menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024.
“Kami memang di tentara sudah sering saya sampaikan kami komit netral tidak ikut. Karena kami berkampanye pun tidak ikut pemungutan suara, jadi netral aja sekalian,” kata Jenderal Maruli kepada wartawan di Mabes AD, Jakarta, Senin (22/1/2024).
Dalam kesempatan berbincang dengan para jurnalis, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) kembali menegaskan bahwa TNI tetap netral dalam pelaksanaan Pemilu. Hingga saat ini, belum ada pengaduan yang disertai dengan bukti yang cukup terkait dugaan dukungan anggota TNI terhadap salah satu pasangan calon (paslon).
“Itu kan disengaja, nggak mungkin tentara yang memasang. Terlalu bodoh tentara memasang itu, mana mungkin kita yang membuat. Ya mungkin ada yang mencoba-coba,” kata dia.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) kembali menegaskan bahwa TNI tetap netral dalam Pemilu 2024 dan belum ada anggota TNI yang menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan calon. KSAD menjelaskan bahwa TNI masih mematuhi komitmen netralitas yang telah mereka sampaikan sebelumnya.
KSAD juga menambahkan bahwa meskipun terdapat pengaduan terkait hal ini, namun belum ada pengaduan yang disertai dengan bukti. Hal ini menunjukkan bahwa belum ada anggota TNI yang melanggar ketentuan netralitas yang telah ditetapkan.
“Dan sampai dengan saat ini tidak ada pengaduan yang sudah ada bukti dan saksi yang menunjukkan bahwa TNI ikut serta dalam kampanye ini. Kami berharap tidak ada keterlibatan TNI,” tegas KSAD.
KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) menguatkan kembali bahwa TNI tetap netral dalam pemilu. Belum ada pengaduan yang disertai bukti yang menyatakan sebaliknya. Hal tersebut diungkapkan saat Maruli Simanjuntak, mantan anggota Paspampres, berbagi pengalamannya selama Pemilu 2019. Menurutnya, ada pihak yang mengklaim dihadang oleh TNI-Polri, namun tidak ada bukti yang bisa diajukan sebagai bukti nyata.
“Jadi saya belajar, dari waktu saya pernah ikut dengan presiden 2019, 2018 saya ikut beliau. Masa kampanye itu 2019 ya. Jadi saya lihat ada yang melaporkan bahwa dia tidak bisa mengerahkan massa karena dihadang TNI-Polri, tapi saat ditanya dia tidak ada bukti juga. Jadi ini, ini menjadi alasan bagi orang-orang seperti ini,” kata dia.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menegaskan kembali bahwa TNI akan tetap netral dalam menjalankan tugasnya selama Pemilu. Menurut KSAD, pihaknya akan menanggapi dengan serius adanya laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran netralitas TNI. Bahkan, KSAD menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi internal apabila terdapat indikasi anggota TNI yang tidak menjaga netralitas.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
KSAD kembali menegaskan bahwa TNI tetap netral dalam pelaksanaan Pemilu. Hingga saat ini, belum ada pengaduan yang disertai bukti terkait keterlibatan anggota TNI dalam kegiatan politik.
KSAD menjelaskan bahwa jika terdapat bukti terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya.
KSAD juga memastikan bahwa jenis pelanggaran yang bisa dilakukan oleh anggota TNI dalam konteks Pemilu sangatlah beragam.
“Kalau ada tanpa laporan pun, internal kami pun melakukan evaluasi. Kira-kira ini ada perkembangan ke arah mana, secara intelijen kami sudah ada mengarah karena satu suku lah, sudah ngomong lah, segala macam, dan kami punya bukti. Kita tidak ekspose media, langsung kita lakukan tindakan,” kata dia.
“Jadi rekan-rekan media, jika ada hal seperti itu, kami senang jika dapat disampaikan. ‘Ini saya punya bukti’, kami akan membuktikan bahwa kami akan merespons dengan cepat,” tegasnya.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, menegaskan bahwa TNI tetap netral dalam menjalankan tugasnya dalam pelaksanaan pemilu. Hingga saat ini, belum ada pengaduan yang disertai bukti mengenai pelanggaran anggota TNI AD yang tidak netral dalam pemilu.
KSAD menyampaikan bahwa jika terdapat pengaduan seputar dugaan pelanggaran tersebut, dapat dilaporkan kepada Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kepala Penerangan Kodam (Kapendam), atau Kepala Penerangan Korem (Kapenrem).
“Langsung ke Kadispen saja. Di daerah juga sudah ada. Nanti, tolong disosialisasikan juga ya para Kapendam, Kapenrem supaya menerima aduan-aduan,” kata dia.
Kesimpulan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dengan tegas menegaskan netralitas TNI dalam Pemilu 2024. KSAD menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan tertulis dengan bukti yang cukup mengenai dugaan dukungan anggota TNI terhadap salah satu pasangan calon. KSAD juga mengajak publik untuk melaporkan apabila terdapat anggota TNI AD yang tidak menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024. Jika terdapat pelanggaran, KSAD menegaskan bahwa TNI akan memberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.