indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Dalam sebuah peristiwa di hajatan Desa Karangpelem, Kedawung, Sragen, polisi berhasil menangkap seorang pria yang telah melakukan pelecehan terhadap seorang biduan campursari. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Budi Santosa (43 tahun).
Menurut laporan dari detikJateng pada Selasa (27/2/2024), pelaku sempat bersembunyi di rumah temannya di kawasan Sragen. Pelaku bernama Budi berhasil ditangkap polisi pada Senin (26/2/2024).
“Pelaku berhasil ditangkap petugas saat bersembunyi di rumah temannya di wilayah Masaran, Sragen, pada Senin kemarin atau selang dua hari dari kejadian,” ungkap Wikan melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2).
Pelaku juga turut dihadirkan dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Polres Sragen. Dalam acara tersebut, identitas pelaku dijaga kerahasiaannya dengan menutupi wajah dan tangan terborgol.
Selain melakukan pelecehan, pelaku melakukan tindak kekerasan dengan memukul kepala bagian belakang korban. Pelaku dan korban, kata Wikan, tak saling mengenal.
Penangkapan pelaku ini disambut baik oleh masyarakat setempat yang khawatir dengan maraknya kasus kekerasan dan pelecehan di sekitar wilayah Sragen. “Kami berharap kasus ini dapat diungkap sepenuhnya sehingga memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa,” ujar salah seorang warga.
“Saat diperiksa oleh penyidik, tersangka dalam pengaruh alkohol dan tidak sadar. Dia berstatus sebagai suami, bekerja di sektor swasta. Tersangka datang sebagai undangan di acara pesta,” ungkap sumber polisi.
Polisi berhasil menangkap pelaku pelecehan terhadap seorang biduan campursari di Kabupaten Sragen. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 6 huruf a UU No 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana pelecehan seksual.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pelecehan terhadap seorang biduan campursari di Sragen. Kasus ini menghebohkan warga sekitar selama beberapa minggu terakhir.
Menurut keterangan Kapolres Sragen, pelaku yang merupakan warga setempat telah melakukan tindakan pelecehan tersebut berulang kali. Beruntung korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Polisi bersama tim Satreskrim telah melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kontrakan di pinggiran kota.
Proses hukum selanjutnya akan dilakukan untuk memastikan pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Semoga dengan penangkapan ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama para biduan yang kerap menjadi sasaran pelecehan di tempat umum.
Kesimpulan
Polisi berhasil mengamankan Budi Santosa (43 tahun) sebagai tersangka pelecehan terhadap seorang biduan campursari di Sragen. Kasus ini mengundang perhatian masyarakat setempat yang mengharapkan keadilan dan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Dengan proses hukum yang akan dilakukan, diharapkan tindakan pelecehan semacam ini dapat diberantas dan menciptakan rasa aman bagi para biduan dan masyarakat umum.