indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) secara resmi telah dideklarasikan setelah terbentuk pada tanggal 27 September 2023. BPHPI berada di bawah naungan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
“BPHPI terbentuk pada 27 September 2023 yang lalu, diawali dari keikutsertaan delegasi para hakim perempuan Indonesia dalam International Association Woman Judges di Marrakesh, Maroko pada bulan Mei 2023,” kata Ketum BPHPI Nani Indrawati dalam pidatonya di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2024).
Nani menyampaikan bahwa partisipasi delegasi hakim perempuan dalam forum association international woman judges (AIWJ) di Maroko bukanlah yang pertama kalinya. Dia menjelaskan bahwa saat AIWJ di Maroko, delegasi Indonesia mendapatkan kesempatan untuk menjadi pembicara pertama kali.
“Namun, keikutsertaan delegasi hakim perempuan pada bulan Mei yang lalu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain dari jumlah yang ditugaskan oleh Yang Mulia Ketua MA RI lebih banyak daripada sebelumnya, konferensi di Maroko juga menjadi yang pertama kalinya perwakilan delegasi MA RI mendapat kesempatan untuk menjadi pembicara dalam salah satu panel dalam konferensi tersebut,” ujarnya.
Sebuah konferensi telah mengungkapkan kepemimpinan hakim perempuan di Indonesia. Hasil paparan tersebut mendapat respons positif dari peserta konferensi.
“Saya mendapat kesempatan mewakili Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) untuk memaparkan hasil survei mengenai kepemimpinan hakim perempuan dalam badan peradilan Indonesia. Saat ini, saya ingin menyampaikan hasil survei tersebut yang dipresentasikan dalam konferensi Asosiasi Hakim Wanita Indonesia (AIWJ). Telah terlihat respons yang amat positif dari para peserta konferensi terkait hakim perempuan dalam peradilan di Indonesia. Mereka sangat terkesan dengan komitmen MA RI dalam mewujudkan keseimbangan gender dalam kepemimpinan badan peradilan di Indonesia,” ucapnya.
Dalam sebuah konferensi yang diadakan baru-baru ini, terbentuklah badan perhimpunan hakim perempuan Indonesia yang resmi dengan nama IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia).
Perwakilan dari berbagai daerah di Indonesia hadir dalam konferensi tersebut. Mereka saling berbagi pengalaman dan menyadari potensi yang dimiliki oleh para hakim perempuan Indonesia. Konferensi ini juga menjadi salah satu awal dari keinginan mereka untuk memiliki wadah bersama.
IKAHI diharapkan dapat menjadi tempat bagi para hakim perempuan Indonesia untuk saling berinteraksi, berdiskusi, dan berkolaborasi dalam menghadapi berbagai isu yang terkait dengan hukum dan peradilan di Indonesia.
“Keikutsertaan kami dalam konferensi tersebut membuka kesadaran kami bahwa hakim perempuan memiliki potensi yang sangat besar, untuk berkontribusi dan mempercepat tercapainya keagungan badan peradilan yang kita cita-citakan bersama,” kata Nani.
“Di momen ini, para delegasi hakim perempuan Indonesia mulai bercita-cita untuk memiliki wadah sebagai tempat untuk saling bertukar pengalaman, serta saling menguatkan untuk menjadi figur hakim yang lebih baik yaitu hakim perempuan yang profesional dan berintegritas,” ujar narasumber.
Ketua Mahkamah Agung (MA), M Syarifuddin juga turut hadir dalam deklarasi tersebut. Beliau menyatakan bahwa perempuan juga memiliki kemampuan untuk berkontribusi sebagai pemimpin di badan peradilan.
“Dalam dunia peradilan kita juga memiliki banyak srikandi peradilan seperti Yang Mulia Inu Sri Widoyati, yang menjadi hakim agung pertama dalam sejarah peradilan di Indonesia, beliau diangkat menjadi hakim agung pada tahun 1968,” kata Syarifuddin dalam pidatonya.
Dalam pembentukan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (IKAHI), Mariana Sutadi yang pernah menjabat sebagai wakil ketua MA periode 2004-2008 juga dihadirkan. Menurut seorang narasumber, kemampuan kepemimpinan hakim perempuan tidak perlu diragukan lagi.
“Maka kita patut bangga karena Yang Mulia Ibu Mariana Sutadi pernah menjadi pucuk pimpinan di MA sebagai Wakil Ketua MA muda di tahun 2004-2008,” kata Syarifuddin.
“Semua itu menunjukkan bahwa kepemimpinan hakim perempuan tidak perlu diragukan lagi,” tambahnya.
Keberadaan hakim perempuan memegang peranan penting dalam kemajuan lembaga peradilan. Proses peradilan yang didasarkan pada nilai keberagaman memberikan nuansa tersendiri dalam mencapai prinsip keadilan.
“Kehadiran hakim perempuan dalam sejarah peradilan Indonesia telah membuktikan bahwa ketegasan dan keberanian bukanlah hak hanya bagi laki-laki. Fakta menunjukkan bahwa banyak hakim perempuan yang menjadi garda terdepan dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Kehadiran mereka memiliki peranan yang sangat penting dalam kemajuan lembaga peradilan,” kata seorang narasumber.
Kesimpulan
Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) secara resmi telah dideklarasikan dan berada di bawah naungan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Terbentuknya BPHPI merupakan hasil partisipasi delegasi hakim perempuan Indonesia dalam forum international woman judges di Maroko. Melalui konferensi ini, terungkaplah kepemimpinan hakim perempuan di Indonesia. IKAHI diharapkan dapat menjadi wadah bagi para hakim perempuan Indonesia untuk saling berinteraksi, berdiskusi, dan berkolaborasi dalam menghadapi isu terkait hukum dan peradilan di Indonesia. Keberadaan hakim perempuan dalam lembaga peradilan memberikan nuansa keberagaman serta memiliki peranan penting dalam mencapai prinsip keadilan.