Jokowi Usulkan Pangkat Jenderal TNI (HOR) untuk Prabowo, Ini Tanggapannya!

indotim.net (Rabu, 28 Februari 2024) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan mengapa ia memberikan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Menurut Jokowi, pemberian pangkat tersebut dilatarbelakangi oleh kontribusi Prabowo di bidang pertahanan.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa Panglima TNI mengusulkan pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo Subianto sebagai penghargaan atas kontribusinya di bidang pertahanan. Hal ini mengacu pada penerimaan Prabowo atas bintang Yuda Dharma Utama pada tahun 2022 sebagai bentuk apresiasi atas jasanya dalam kemajuan TNI dan negara.

Jokowi menyatakan bahwa pemberian anugerah tersebut telah melalui proses verifikasi dewan gelar tanda jasa. Selain itu, Panglima TNI juga mengusulkan pemberian anugerah tersebut.

“Selain itu, pemberian anugerah tersebut telah melewati proses verifikasi dewan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan. Indikasi dari penganugerahan bintang tersebut juga sesuai dengan UU No 20 tahun 2009,” ujar Jokowi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa Panglima TNI mengusulkan penghargaan dan kenaikan pangkat bagi Prabowo Subianto secara istimewa sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya. Jokowi menjelaskan bahwa usulan tersebut diterima positif dan direspons dengan memberikan kenaikan pangkat secara istimewa bagi Prabowo Subianto sebagai Jenderal TNI Kehormatan.

Kesimpulan

Presiden Joko Widodo memberikan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai penghargaan atas kontribusinya di bidang pertahanan, yang didasarkan pada usulan Panglima TNI dan proses verifikasi dewan gelar tanda jasa.

READ  Wolf Moon 2024: Fenomena Bulan Purnama Terjadi di Januari