5 Fakta Menarik Pelaku Ancam Tembak Anies di Kaltim yang Serahkan Diri ke Polisi

indotim.net (Selasa, 16 Januari 2024) – Seorang pria bernama AN (22) yang merupakan pemilik akun Instagram @rifanariansyah telah mengancam akan menembak calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, di Kalimantan Timur (Kaltim). Tindakan tersebut memicu kepanikan di masyarakat. Namun, AN akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

“Setelah kami melakukan profiling terhadap akun tersebut, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga pelaku dengan inisial AN (22), yang merupakan warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, seperti dilansir Antara pada Senin (15/1/2024).

Berikut adalah fakta-fakta terkait pelaku yang mengancam akan menembak Anies di Kaltim dan akhirnya menyerahkan diri ke polisi:

1) Kasus Pengancaman Kedua

Sebelum kasus AN, polisi menangkap pria dengan inisial AWK setelah mengancam akan menembak Anies Baswedan di TikTok. Hingga saat ini, motif pengancaman yang disampaikan oleh pelaku sedang dalam proses penyelidikan.

“Hal ini masih dalam tahap pendalaman dan bahwa tim yang menangani kasus tersebut telah menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah pelaku yang membuat cuitan tersebut,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1).

AWK adalah pemilik akun TikTok @calonistri71600. Pelaku telah mengakui bahwa dia pernah menulis komentar yang berisi ancaman untuk menembak Anies.

2) Serahkan Diri Usai Polisi Identifikasi Pelaku

Pelaku AN menyerahkan diri pada Sabtu (13/1). Yusuf mengatakan pelaku menyerahkan diri setelah polisi berhasil mengidentifikasi akun miliknya.

READ  Wanita Stroke Jadi Korban Pemerkosaan Pria 60 Tahun, Pelaku Rayu Melalui TikTok

Pada Sabtu (13/1), terjadi perkembangan menarik terkait kasus ancaman tembak yang dialamatkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Pelaku dengan inisial AN akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah polisi berhasil mengidentifikasi akun media sosial yang digunakannya.

Yusuf, Kapolres Kaltim, mengatakan bahwa pelaku menyerahkan diri pada hari Sabtu dan saat ini sedang dalam proses penanganan oleh petugas kepolisian. Kapolres juga menyatakan bahwa pelaku menyerahkan diri setelah polisi berhasil mengidentifikasi akun media sosial yang digunakan pelaku untuk mengancam.

Belum diketahui secara pasti apa motif pelaku melakukan ancaman tembak ini kepada Gubernur Anies Baswedan. Namun pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap motif di balik ancaman tersebut.

Polisi sempat menghubungi pihak keluarga pemilik akun media sosial tersebut.

“Kami menjelaskan situasi yang sedang terjadi dan dengan sukarela, terduga pelaku ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan,” kata Yusuf.

3) Akun Telah Dihapus

Setelah mengancam di Instagram, pelaku menghapus akun tersebut. Namun, polisi berhasil menemukan jejak digital dari pelaku.

“Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan guna dimintai keterangan,” jelas Yusuf.

Suspect pelaku ancaman penembakan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Kalimantan Timur akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Berikut ini adalah 5 fakta terkait peristiwa tersebut:

  1. Pelaku seorang pria berusia 28 tahun yang diketahui bernama Ahmad.
  2. Ancaman terhadap Anies Baswedan diketahui berasal dari postingan di media sosial milik pelaku.
  3. Setelah melacak identitas dan alamat pelaku, aparat kepolisian melakukan pengejaran untuk menangkapnya.
  4. Pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah merasa tertekan dan khawatir akan konsekuensi perbuatannya.
  5. Setelah penyerahan diri, pelaku akan segera diinterogasi untuk mencari tahu motif dan pemicu dari ancaman yang dilakukan.
READ  Prabowo Bersama Ara dan Erick di Acara ETAS, Mengungkap Kejutan Menarik!

4) Polisi Gelar Perkara

Polisi telah melakukan gelar perkara dengan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk saksi ahli seperti ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi. Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan langkah-langkah selanjutnya,” ujar narasumber.

5) Polisi Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Polisi meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Upaya ini merupakan responsif terhadap pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya,” kata Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh unggahan media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami dari kepolisian juga memastikan akan bersikap netral dalam Pemilu 2024 dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib,” ujar Yusuf.

Kesimpulan

Pelaku yang mengancam akan menembak Anies Baswedan di Kaltim akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah identitasnya berhasil terungkap. Kasus ini merupakan pengancaman kedua terhadap Anies, setelah sebelumnya terjadi pengancaman melalui TikTok. Pelaku telah menghapus akun media sosial setelah mengancam, namun polisi berhasil menemukan jejak digitalnya. Polisi telah melakukan gelar perkara dan akan terus menyelidiki kasus ini. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.