BPS Beberkan Alasan Belum Survei Potensi Desa selama 2 Tahun

indotim.net (Senin, 04 Maret 2024) – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap bahwa mereka tidak melakukan survei Potensi Desa (Podes) selama dua tahun terakhir. Menurut Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, hal ini disebabkan oleh kebijakan pemblokiran sementara anggaran kementerian dan lembaga (K/L) yang dikenal dengan automatic adjustment oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Padahal, Program Pendataan Potensi Desa (Podes) merupakan salah satu survei yang sangat vital. Podes bertujuan untuk mengumpulkan informasi mengenai infrastruktur, potensi ekonomi, aspek sosial, dan data penting lainnya di tingkat desa.

“Memang tahun 2022 dan 2023 ada jeda kami istirahat, kami tidak menghasilkan Podes karena ada automatic adjustment. Jadi permasalahannya karena itu (automatic adjustment),” ucap Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam agenda Peluncuran Indeks Desa di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2024).

Menurut Amalia, survei potensi desa telah dilakukan setiap tahun mulai dari 2018, 2019, 2020, hingga 2021. Data yang dikumpulkan penting untuk digunakan oleh seluruh pihak terkait dalam pembuatan kebijakan pembangunan desa serta menjadi acuan penting dalam menyusun Indeks Desa.

“Sejak 2018, 2019, 2020, dan 2021 kita dapat melacak perkembangan data desa secara berkesinambungan. Penting bagi kami karena Podes menjadi landasan informasi bagi semua pihak terkait,” ungkapnya.

Meski sempat berhenti selama dua tahun, Amalia mengatakan program pendataan Podes kembali dilanjutkan pada 2024.

Setelah hasil survei Podes sudah dilakukan, Amalia menjamin pihaknya akan menyampaikan data tersebut kepada publik.

“Tahun 2024 data Podes akan kami hasilkan kembali, dan nanti di belakang bagaimana komitmen BPS untuk menghasilkan data podes akan kami sampaikan,” imbuh narasumber.

Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan penyesuaian otomatis sejak 2022 ketika dunia dihantui oleh ketidakpastian akibat pandemi COVID-19. Dalam konteks ini, anggaran yang dialihkan sementara berasal dari seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dengan besaran 5% dari pagu belanja.

READ  Waspadai Penipuan Surat Izin Usaha OJK!

Pengungkapan dari BPS mengenai tidak dilakukannya survei potensi desa selama 2 tahun terakhir ini menimbulkan pertanyaan besar. Adanya kebijakan automatic adjustment yang mengharuskan seluruh K/L untuk memblokir anggaran yang dianggap belum prioritas pada awal tahun menjadi faktor utama dari situasi ini.

Dengan penerapan kebijakan tersebut, K/L kemudian diarahkan untuk memfokuskan belanja pada yang dianggap sangat penting. Tujuannya adalah agar tercipta ketahanan yang cukup untuk mengantisipasi segala kemungkinan perubahan dalam menghadapi dampak ketidakpastian global yang semakin terasa.

“Penyesuaian Otomatis bukanlah pengurangan anggaran. Hal ini merupakan strategi proaktif untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan kondisi geopolitik saat ini, dengan memprioritaskan belanja,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan tertulisnya pada 17 Februari 2023.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Berdasarkan pengalaman pada periode sebelumnya, prioritas kegiatan yang dilakukan adalah penyesuaian otomatis antara lain dalam belanja pegawai yang dapat dioptimalkan, belanja barang yang dapat dioptimalkan (lebih mengutamakan belanja honor, perjalanan dinas, paket pertemuan, belanja barang operasional lainnya, dan belanja barang non-operasional lainnya).

Belanja modal harus diefisienkan, bantuan sosial perlu direncanakan secara tidak permanen, serta kegiatan yang belum memadai untuk memenuhi dokumen pendukung pelaksanaannya hingga akhir semester I.

Anggaran yang tidak termasuk dalam kebijakan penyesuaian otomatis adalah belanja terkait bantuan sosial yang bersifat permanen, seperti bantuan iuran Jaminan Kesehatan bagi Keluarga Penerima Manfaat (PBI), Program Keluarga Harapan, dan Kartu Sembako. Selain itu, termasuk dalam kategori tersebut adalah belanja terkait tahapan Pemilu, pembayaran Kontrak Tahun Jamak, dan pembayaran ketersediaan layanan (Availability Payment).

“Melihat dari hal yang diprioritaskan dan dikecualikan dimaksud, automatic adjustment tidak akan mengganggu pencapaian target pembangunan nasional maupun target masing-masing K/L,” ujar Sri Mulyani.

READ  KPU Rilis 11 Panelis Debat Pilpres 2024, Cek Daftarnya!

Pada tahun 2024, pemerintah akan melanjutkan kebijakan tersebut berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023. Kebijakan automatic adjustment belanja K/L 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 50.148.396.040.000.

Pernyataan dari Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro, menegaskan, “Surat tersebut benar dan telah disampaikan ke semua pimpinan K/L,” ketika dikonfirmasi pada Jumat (2/2/2024).

Kesimpulan

Badan Pusat Statistik (BPS) tidak melakukan survei Potensi Desa selama dua tahun terakhir karena adanya kebijakan automatic adjustment yang memblokir sementara anggaran Kementerian/Lembaga. Program Pendataan Potensi Desa (Podes) yang vital untuk mengumpulkan informasi penting di tingkat desa telah terhenti, namun di tahun 2024 survei tersebut akan dilanjutkan. Kebijakan penyesuaian otomatis anggaran diterapkan untuk mengantisipasi ketidakpastian global, yang memprioritaskan belanja yang dianggap penting. Meski demikian, BPS menegaskan akan menyampaikan data survei Podes kepada publik setelah dilakukan.