12 Alumni SMA Internasional Jadi Tersangka Bullying

indotim.net (Jumat, 01 Maret 2024) – Polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus bullying terhadap siswa di SMA Internasional. Dari jumlah tersebut, 8 orang merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Dari ke-4 tersangka yang melakukan kekerasan, salah satunya teridentifikasi sebagai alumni sekolah tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengungkapkan, “Peranannya intinya adalah melakukan kekerasan,” saat menjelaskan dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat (1/3/2024).

Alvino menjelaskan bahwa para pelaku melakukan kekerasan secara bergantian kepada korban. Adapun tindakan kekerasan itu dilakukan dengan dalih ‘tradisi’ tidak tertulis untuk bergabung dengan kelompok atau komunitas Geng Tai.

“Para pelaku secara bergantian melakukan kekerasan terhadap Anak Korban laki-laki berusia 17 tahun dengan dalih ‘tradisi’ yang tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok atau komunitas,” ujar sumber terkait.

Alvino menjelaskan bahwa dari total 12 tersangka kasus bullying di SMA Internasional, 3 di antaranya masih berstatus sebagai siswa di sekolah tersebut. Sedangkan 1 tersangka lainnya ternyata merupakan alumni sekolah tersebut.

Pada bagian sebelumnya, kami telah merinci bahwa 3 dari 12 tersangka masih bersekolah di SMA swasta, sementara 1 di antaranya sudah tidak lagi. Bagaimana perkembangan selanjutnya?

Memasuki tahap investigasi lebih lanjut, polisi kini tengah mengumpulkan bukti untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait maupun tersangka.

‘Tradisi’ Penerimaan ke Geng Tai

Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan berhasil mengungkap identitas para tersangka yang terlibat dalam kasus aksi bullying terhadap siswa SMA Internasional. Para tersangka merasa keberatan ketika korban melaporkan kejadian pembullyan yang mereka anggap sebagai bagian dari ‘tradisi’ untuk diterima dalam kelompok Geng Tai.

READ  Hasto PDIP: Gibran Terjebak Emosi Prabowo, Tambah Jauh dari Jokowi

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi mengungkapkan bahwa terdapat dua peristiwa pidana terkait kasus ini. Peristiwa pertama terjadi pada 2 Februari 2024, di mana sejumlah pelaku melakukan kegiatan yang disebut ‘tradisi’.

Dari hasil penyelidikan kami, motif sementara yang dapat disimpulkan ada dua. Kejadiannya terjadi pada tanggal 2 dan 13 Januari 2024. Pada tanggal 2 Februari, para anak-anak pelaku melaksanakan tradisi tidak tertulis sebagai langkah untuk bergabung dalam suatu kelompok,” ungkap Alvino kepada wartawan di kantornya, Jumat (1/3/2024).

Pelaku Tidak Mendengarkan Keluhan Korban

Pada tanggal 13 Februari 2024, kejadian bullying kembali terjadi di SMA Internasional. Kali ini, para pelaku melakukan tindakan kekerasan karena tidak mau mendengarkan keluhan korban yang telah dilaporkan kepada kakaknya.

“Kemudian pada tanggal 13 Februari, para pelaku melakukan kekerasan diduga karena mendapatkan informasi bahwa korban diduga menceritakan kegiatan ‘tradisi’ yang terjadi pada tanggal 2 kepada saudara anak korban,” ujar sumber terpercaya.

Peristiwa tersebut menyebabkan korban mengalami luka-luka di bagian leher dan tangan.

Kesimpulan

12 tersangka bullying di SMA Internasional, termasuk alumni sekolahnya, telah ditetapkan polisi dalam kasus kekerasan terhadap siswa. Para pelaku diduga melakukan aksi bullying sebagai ‘tradisi’ untuk diterima dalam kelompok Geng Tai. Polisi masih melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini, sementara korban mengalami luka-luka sebagai dampak dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku yang tidak mendengarkan keluhan korban.