Anggota DPR F-PDIP Soroti Kinerja Bawaslu Daerah terkait Videotron Anies

indotim.net (Rabu, 17 Januari 2024) – Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, menyoroti kinerja anggota Bawaslu di daerah terkait sejumlah videotron yang viral menampilkan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Jakarta dan Bekasi yang tiba-tiba diturunkan. Junimart menilai bahwa Bawaslu tidak memahami peraturan yang berlaku.

“Bawaslu di daerah ini tidak sepenuhnya memahami peraturan Bawaslu, menurut pandangan saya. Mereka, menurut saya, memiliki kecenderungan dendam kekuasaan,” kata Junimart dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu (17/1/2024).

“Apa maksudnya? Maksudnya mereka merasa berkuasa dan mereka otoriter dalam menertibkan APK (alat peraga kampanye) secara melanggar hukum, itu tidak boleh juga,” ungkap Junimart.

Junimart mengungkapkan bahwa masih terdapat peristiwa baliho yang diturunkan, namun ternyata informasi tersebut salah. Menurutnya, hal ini perlu menjadi kajian bagi anggota Bawaslu di daerah.

“Nah, apa yang saya lihat sebenarnya Bawaslu pusat kurang mengedukasi dan tidak menilai kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mereka pilih,” ujar Junimart.

Junimart mengungkapkan kecurigaannya terhadap pemilihan komisioner Bawaslu yang diduga melibatkan praktik KKN. “Ini adalah hal yang telah saya sebutkan sebelumnya bahwa pemilihan komisioner di Bawaslu seringkali terdapat praktik KKN. Ada yang lolos, ada pula yang tidak lolos,” tambahnya.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Junimart Girsang, menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di daerah terkait penggunaan videotron oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Junimart mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan kepada Bawaslu Pusat mengenai aturan yang berlaku di daerah. Menurutnya, pengawasan selama masa kampanye ini perlu diperketat untuk memastikan berjalannya proses pemilihan yang adil dan demokratis.

READ  Ini Dia Caranya Gibran Membungkuk "Nyari Jawaban" dari Mahfud Md

“Yang tidak lolos, bisa lolos, inikan aneh-aneh ini. Maka dari kemarin itu selalu pengumuman komisioner di daerah itu tertunda, tertunda, tertunda. Nah, hasilnya begini,” ucap Junimart.

Junimart menjelaskan bahwa dirinya akan mengkritisi kinerja Bawaslu jika dianggap tidak menunjukkan perubahan yang baik. Ia juga menyebutkan adanya banyak laporan yang terkait dengan kinerja Bawaslu.

“Kami akan mengkritisi kembali dalam pertemuan lanjutan pukul 17.00 sore. Jika mereka tetap tidak berubah, kami akan mengadakan rapat mendalam mengenai hal ini. Karena ada banyak laporan dari masyarakat mengenai masalah tersebut,” ujar Junimart.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa iklan videotron yang menampilkan Anies Baswedan telah diturunkan di Jakarta dan Bekasi. Pemprov DKI melalui Diskominfotik memberikan tanggapan.

Plt Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, menjelaskan bahwa videotron di Graha Mandiri dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta.

“Ini adalah ranah swasta. Kepemilikan dan pengelolaannya dilakukan oleh Graha Mandiri atau biro reklame swasta,” ujar Sigit saat dihubungi pada Selasa (16/1/2024).

Anies pun memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Ia awalnya mengapresiasi pembuatan iklan videotron yang dilakukan secara mandiri oleh Bawaslu Daerah. Anies juga menyadari bahwa ada sesuatu yang tidak diharapkan terjadi dalam hal ini.

“Kami mengapresiasi tinggi kepada semua yang telah menjalankan dan mendukung inisiatif luar biasa ini, meskipun akhirnya tidak sesuai dengan harapan kita,” ujar Anies melalui akun X-nya.

Anggota DPR F-PDIP menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah terkait penggunaan videotron oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dalam hal ini, anggota DPR tersebut menyatakan bahwa tekanan yang mereka terima tidak sebesar tekanan hidup yang dirasakan oleh masyarakat.

READ  Tak Terduga! Aksi Pemuda Palembang yang Memicu Kebangkitan Netizen

Ia juga meminta pendukungnya untuk bersama-sama berjuang menghadapi berbagai tantangan yang ada.

“Tetap semangat, karena sebesar apapun tekanan yang kita terima, tidak ada apa-apanya dibanding tekanan hidup yang dijalani rakyat kebanyakan setiap hari. Jadi apapun tantangan yang kita temui dalam perjuangan untuk masyarakat Indonesia ini, ya kita hadapi, sama-sama,” tutur Anies.

“Terima kasih semuanya, jaga kesehatan ya! Salam dari Sorong, Papua,” ucap Anies.

Mengenai penggunaan videotron oleh Gubernur Anies Baswedan, kinerja Bawaslu Daerah menjadi perhatian anggota DPR F-PDIP. Mereka mengkritik kinerja Bawaslu karena dianggap lamban menangani dugaan pelanggaran yang terjadi dalam penggunaan videotron tersebut.

Ketua Fraksi PDIP DPR, Hasto Kristiyanto, menegaskan pentingnya Bawaslu untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani dugaan pelanggaran oleh gubernur. Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak.

“Kami berharap Bawaslu dapat memastikan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran dalam penggunaan videotron tersebut. Langkah konkret harus diambil, dan transparansi dalam penindakan sangat penting,” tegas Hasto Kristiyanto.

Lebih lanjut, anggota DPR F-PDIP juga mengingatkan Bawaslu untuk tidak memihak atau bersikap tidak adil dalam menangani kasus ini. Mereka menekankan perlunya menjunjung tinggi profesionalitas serta integritas dalam menjalankan tugas sehingga penanganan kasus dapat berjalan dengan baik.

Sebagai lembaga yang ditugaskan menjaga keadilan dan demokrasi, Bawaslu Di Daerah diharapkan dapat memberikan penilaian dan keputusan yang independen tanpa ada campur tangan atau tekanan dari pihak manapun.

Sementara itu, Gubernur Anies Baswedan telah memberikan klarifikasinya terkait penggunaan videotron tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggunaan videotron tersebut didasarkan pada pertimbangan kebaikan dan kemaslahatan masyarakat, terutama dalam menyampaikan informasi dan upaya preventif terkait penyebaran COVID-19.

READ  Mahasiswa Samarinda Dikeluarkan 1 Semester karena Pelecehan Terhadap 10 Mahasiswi

“Kami tetap menjaga asas risiko managemen dengan melakukan berbagai langkah preventif, termasuk dengan memanfaatkan teknologi dan media yang ada,” tambah Anies.

Namun, pernyataan tersebut masih menjadi perdebatan dan menimbulkan kritik dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kinerja Bawaslu Daerah dalam menangani dugaan pelanggaran penggunaan videotron oleh Gubernur Anies perlu dievaluasi secara seksama agar tercipta penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.