APK Mengganggu di Flyover Pesanggrahan Jakbar Mulai Ditertibkan

indotim.net (Sabtu, 20 Januari 2024) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) bekerja sama dengan partai politik (parpol) untuk merapikan alat peraga kampanye (APK). Salah satu lokasi yang menjadi fokus adalah flyover Pesanggrahan.

“Ya, ini memang sudah kesepakatan bersama antara pihak penyelenggara dengan pimpinan partai politik dan juga stakeholder yang ada di wilayah DKI, bahwa mulai tanggal sekarang nih sampai beberapa hari ke depan itu melakukan penertiban secara bersama-sama,” ucap Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup, dilansir Antara, Jumat (19/1/2024).

APK di flyover Pesanggrahan Jakbar sedang dalam proses perapian oleh pihak terkait. Roup, kepala Dinas Perhubungan Jakbar, menyampaikan bahwa APK yang sedang dirapikan adalah APK yang mengganggu keselamatan pengendara atau pejalan kaki.

“Terutama apa namanya baliho atau spanduk-spanduk yang dari sisi keselamatan orang itu mengganggu keselamatan pengendara atau pejalan kaki,” kata Roup.

Kegiatan pada malam hari itu dilakukan di dua lokasi utama, yaitu flyover Pesanggrahan dan sepanjang Jalan Panjang.

“Ya, kami mulai dari titik ini, Flyover Pesanggrahan langsung menyusur Jalan Panjang, sampai selesainya nanti ya,” ujar Rouf.

Hampir semua partai politik (parpol) hadir dalam penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) tersebut. Namun, terdapat sebagian kecil parpol yang tidak hadir.

“Ada beberapa, satu dua partai yang enggak bisa ikut tapi mereka juga sudah setuju, sudah sepakat karena memang sudah ada pertemuan dari sebelumnya,” kata Roup.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan dua cara, yaitu merapikan APK yang masih layak dan mencopot APK yang sudah menjadi sampah.

“Perapian ada dua kategori, pertama kalau yang memang masih bisa dibetulkan, kita betulkan bersama dengan partai politik yang ikut, kedua kalau itu sudah rusak dan sudah sangat jadi tumpukan sampah, nah itu kita bersihkan,” ucap Roup.

READ  Bawaslu Sanksi Aplikasi Pelanggar Aturan di Salemba

Kesimpulan

Pihak Bawaslu dan Pemerintah Kota Jakarta Barat bekerja sama dengan partai politik untuk merapikan alat peraga kampanye (APK) yang mengganggu keselamatan pengendara dan pejalan kaki di flyover Pesanggrahan Jakbar. Kegiatan tersebut dilakukan dengan mencopot APK yang sudah rusak dan menjadi sampah serta merapikan APK yang masih layak. Hampir semua partai politik turut serta dalam penertiban ini, meskipun ada beberapa yang tidak dapat hadir namun sudah setuju dan sepakat sebelumnya. Proses penertiban juga dilakukan di sepanjang Jalan Panjang selama malam hari.