Jangan Lewatkan Batas Waktu Pembayaran Tiket Kereta Api!

indotim.net (Jumat, 01 Maret 2024) – Bagi masyarakat yang berencana untuk mudik saat menyambut Lebaran Idul Fitri 2024 dengan menggunakan layanan kereta api, sudah saatnya untuk memesan tiket perjalanan. Tiket kereta api (KA) khusus untuk Lebaran 2024 telah dibuka pemesanannya mulai H-45 sebelum tanggal keberangkatan.

Selain itu, penting bagi pembeli untuk mengetahui batas waktu pembayaran tiket kereta api agar tiket yang telah dipesan tidak hangus. Berikut adalah informasi detailnya.

Batas Waktu Pembayaran Tiket Kereta Api

Berdasarkan informasi resmi dari PT KAI, batas pembayaran tiket kereta api yang dibeli memiliki waktu yang berbeda-beda, baik melalui aplikasi Access by KAI, website KAI, maupun di website Online Travel Agent (OTA). Berikut adalah ketentuannya:

  • Pada platform Access by KAI, batas waktu pembayaran tiket kereta api yang sudah dipesan adalah 60 menit setelah status sudah terbayar. Namun, ada tambahan waktu 7 menit untuk pemesanan tiket kereta api dengan keberangkatan lebih dari 3 jam.

  • Untuk pemesanan tiket kereta api dengan keberangkatan kurang dari 3 jam, batas waktu pembayaran adalah 15 menit setelah status sudah terbayar, dengan penambahan waktu 7 menit.

  • Pada situs web booking.kai.id, batas waktu pembayaran tiket kereta api yang sudah dipesan juga sebesar 60 menit setelah status terbayar, dengan tambahan waktu 7 menit.

  • Pada Online Travel Agent (OTA) dan mitra penjualan lainnya, batas waktu pembayaran tiket kereta api yang sudah dipesan biasanya bervariasi, bergantung pada kebijakan masing-masing OTA, namun umumnya kurang dari 60 menit setelah status terbayar.

Apabila tidak dilakukan pembayaran sesuai batas waktu yang ditentukan, maka sistem akan membatalkan tiket dan kembali tersedia untuk pembelian oleh pelanggan lainnya.

READ  Kereta Melaju Pasca Kejadian Crane di Proyek Flyover Bantaian Ambruk

Cara Pesan Tiket Kereta Api Lebaran 2024

Tiket kereta untuk perjalanan mudik Lebaran atau Idul Fitri 2024 sudah dapat dipesan. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pemesanan tiket kereta api.

Tiket KA Lebaran untuk keberangkatan tanggal 31 Maret 2024 (H-10 Lebaran), sudah dapat dipesan pada tanggal 15 Februari 2024 (H-45 sebelum keberangkatan).

Pemesanan tiket KA Lebaran 2024 dapat dilakukan via: aplikasi Access by KAI, Call Center 121, aplikasi online travel agent (OTA), dan mitra resmi penjualan lainnya yang bekerja sama dengan KAI.

Loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show mulai dari 3 (tiga) jam sebelum keberangkatan kereta.

Kesimpulan

Bagi masyarakat yang berencana menggunakan layanan kereta api saat mudik Lebaran Idul Fitri 2024, penting untuk memperhatikan batas waktu pembayaran tiket kereta api yang telah dipesan. Informasi mengenai batas waktu pembayaran ini dapat berbeda-beda tergantung platform pemesanan, seperti Access by KAI, website KAI, dan Online Travel Agent. Jika pembelian tidak dilakukan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, tiket secara otomatis akan dibatalkan dan tersedia kembali untuk pembelian oleh pelanggan lainnya.