Curhat PNS Soal Pindah ke IKN, Alasan dan Keberatan

indotim.net (Senin, 04 Maret 2024) – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengungkapkan bahwa beberapa aparatur sipil negara (ASN/PNS) merasa keberatan untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Salah satu alasan yang dikemukakan adalah kesulitan untuk berpisah dengan anak.

Beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengutarakan keberatannya terkait rencana pindah ke IKN, salah satunya terkait kesulitan untuk berpisah dengan anak. Seperti yang disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, “Ada (laporan PNS nggak mau pindah ke IKN) karena dia harus pisah dengan anaknya. Misalnya yang ibu-ibu ya ‘duh pak saya berat, anak saya masih kecil,” ujarnya saat ditemui di Hotel Indonesia Kempinski, Senin (4/3/2024).

Zidan mengungkapkan bahwa tidak kurang dari 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) merasa kesulitan saat diminta untuk dipindahkan ke Institut Kepegawaian Nasional (IKN). Ia menyarankan agar para PNS tersebut segera melaporkan ketidaknyamanan mereka kepada atasan masing-masing dan mencari solusi dengan menggantikan posisi mereka dengan PNS lain yang lebih siap untuk beradaptasi.

PNS seharusnya bersedia untuk ditempatkan di mana pun. Namun, bagi Zidan, ada pertimbangan yang perlu dipahami, di mana ia merasa seharusnya tidak semestinya dipaksa melakukan pindah selama ada penggantinya.

Menurut salah seorang PNS yang enggan disebutkan namanya, “Saya harus melaporkan kepada atasan untuk mencari yang bersedia, misalnya yang masih single. Di sana memang anak-anak yang masih sekolah harus dipersiapkan karena fasilitas pendidikannya belum sebaik yang ada di kota ini, itulah masalah utama yang dihadapi anak-anak sekolah.”

“Prinsipnya kan PNS harus siap ya, ini kita memahami lah dan kita nggak tergantung pada satu orang, penggantinya banyak,” tambahnya.

READ  Apakah Jakarta Benar-Benar Kehilangan Status sebagai Ibu Kota Indonesia? Temukan Faktanya di Sini!

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan PNS pindah ke IKN mulai Juli 2024. Pemindahan untuk tahap awal itu mulai dari jabatan eselon I hingga pegawai, termasuk TNI-Polri.

Zidan mengusulkan agar PNS tahap awal yang dikirim ke IKN merupakan pegawai terbaik. Pasalnya calon ibu kota baru tersebut akan berbasis teknologi hingga kota pintar.

Selain itu, Zidan juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM dalam menghadapi tuntutan zaman. “Kami butuh orang-orang yang kompeten dan siap untuk beradaptasi dengan perubahan, bukan hanya karena status pegawai negeri saja,” tegasnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

“Para pegawai yang akan dikirim ke sana harus merupakan yang terbaik. Jika merasa tidak termasuk dalam kategori terbaik, sebaiknya tidak berangkat karena di sana seluruhnya berbasis IT, pekerjaannya sepenuhnya dimulai dari kondisi yang baru, benar-benar keluar dari zona nyaman. Untuk fresh graduate, asalkan dia adalah yang terbaik, maka ia akan mudah dilatih, mudah diajari karena harus siap untuk bekerja. Jika tidak siap untuk berkembang, lebih baik tidak berangkat,” tegas Zidan.

Kesimpulan

Beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) merasa keberatan untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur karena kesulitan untuk berpisah dengan anak-anak mereka. Meskipun seharusnya PNS bersedia ditempatkan di mana pun, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, menyarankan agar PNS yang kesulitan segera melaporkan ketidaknyamanan mereka kepada atasan dan mencari solusi dengan menggantikan posisi mereka dengan PNS lain yang lebih siap untuk beradaptasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan pemindahan PNS ke IKN mulai Juli 2024, namun Zidan menekankan pentingnya mengirimkan PNS terbaik yang memiliki kapasitas SDM yang baik untuk menghadapi tuntutan zaman.

READ  Malam Akrab: Jokowi dan Menteri di IKN, Basuki-Panglima TNI Bermain Alat Musik