Doa Menabur Bunga di Makam – Diamalkan saat Ziarah untuk Keberkahan

indotim.net (Selasa, 14 November 2023) – Ziarah makam adalah salah satu sunnah yang dapat dilakukan oleh seorang muslim. Selain mendoakan penghuni kubur, ziarah juga seringkali disertai dengan menaburkan bunga di atas makam.

Memanjatkan banyak doa untuk jenazah yang berada di dalam kubur bertujuan agar mereka mendapatkan rahmat dari Allah SWT.

Menaburkan bunga di makam sebenarnya bukanlah sebuah anjuran. Mengutip laman NU Online, menaburkan bunga dalam Islam didasarkan pada riwayat sahih yang mencatat bahwa Rasulullah SAW pernah meletakkan dahan yang masih basah di atas kuburan. Tindakan ini diartikan sebagai cara untuk meringankan siksa kubur yang dialami oleh penghuni makam.

Tidak ada dalil yang secara khusus menganjurkan untuk menaburkan bunga di makam, namun juga tidak ada ulama yang melarangnya. Ketika menaburkan bunga di makam, seorang muslim dapat membaca doa ziarah.

Bacaan Doa Ziarah Makam

Ketika hendak memasuki area pemakaman, seorang muslim diharapkan membaca salam kepada penghuni kubur terlebih dahulu, seperti yang dijelaskan dalam Buku Pintar 50 Adab oleh Arfiani.

Berikut ini adalah bacaan doa salam di makam yang dapat diamalkan:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدَّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ، أَنْتُمْ لَنَا فَرَطٌ وَنَحْنُ لَكُمْ تَبَعٌ. أَسْأَلُ اللهَ الْعَافِيَةَ لَنَا وَلَكُمْ

Artinya: Keselamatan kepada penghuni kubur dari kalangan mukminin dan muslimin, kami insyaAllah akan menyusul kalian. Aku memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan juga untuk kalian semua (HR Muslim).

Untuk mendoakan jenazah yang berada di dalam kubur agar diampuni oleh Allah SWT, doa yang dapat dipanjatkan adalah sebagai berikut:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَاعْفُ عَنْهُ وَعَافِهِ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وَبَرَدٍ وَنَقِّهِ مِنْ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِerick-thohir-usul-bunga-kredit-ultra-mikro-0-ini-jawaban-bos-bi

READ  Mengenal Anatomi Bunga dan Peran Pentingnya

Artinya: “Ya Allah, berikanlah ampunan dan rahmat kepadanya. Maafkanlah dia dan selamatkanlah dia. Muliakanlah tempat kediamannya dan luaskanlah pintu masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau membersihkan pakaian putih dari kotoran. Gantikanlah rumahnya dengan tempat yang lebih baik, keluarganya dengan keluarga yang lebih baik, dan pasangannya dengan pasangan yang lebih baik. Lindungilah dia dari fitnah kubur dan azab neraka.” (HR Muslim).

Hukum menabur bunga di makam seolah sudah menjadi kebiasaan yang lumrah dilakukan oleh masyarakat di Indonesia. Sebenarnya, yang menjadi sunnah adalah meletakkan dahan atau pohon yang masih dapat bertumbuh.

“Dalilnya adalah riwayat dalam hadis sahih yang menyebutkan bahwa Rasulullah meletakkan dahan hijau yang segar setelah membelahnya menjadi dua bagian di atas dua makam yang ahli kuburnya sedang disiksa. Tujuan peletakan dahan basah ini adalah meringankan siksa keduanya, selagi kedua dahan itu belum kering, yaitu diringankan keduanya dengan berkah tasbih dari kedua dahan tersebut. Pasalnya, tasbih dari dahan basah lebih sempurna daripada tasbih dari dahan yang kering karena hijau segar mengandung daya hidup.” (Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, [Beirut, Darul Fikr: tt], cetakan keempat, juz II, halaman 672).

Atas dasar riwayat sahih ini, maka para ulama fikih menyebutkan bahwa:

يُسنّ وضْع الْجريد الاخضَر علَى القبْر وكَذا الرّيْحان ونحْوه مِن الشّيء الرّطب

“Disunahkan meletakkan dahan pohon yang masih hijau segar di atas kuburan. Demikian pula hal-hal yang mengandung aroma yang sedap atau serupa dari zat yang basah segar.” (As-Syarbini, Al-Iqna’ pada Hamisy Tuhfatul Habib, (Beirut, Darul Kutub al Islamiyah: 1996 M/1417 H).

READ  Papan Bunga Hancur di Konser HUT Kota Medan, Bobby Berikan Tanggapan Menyentuh

Kesimpulan

Menaburkan bunga di makam bukanlah anjuran dalam Islam, tetapi meletakkan dahan atau pohon yang masih hijau dapat menjadi sunnah. Meskipun tidak ada larangan dari ulama, menaburkan bunga di makam umumnya telah menjadi kebiasaan di Indonesia. Saat melakukan ziarah makam, seorang muslim dapat membaca doa ziarah dan juga mendoakan jenazah agar diampuni oleh Allah SWT. Penting untuk mengingat bahwa ziarah makam adalah salah satu sunnah yang dapat dilakukan untuk mendapatkan keberkahan.