Harga Eceran Tertinggi Beras Premium Naik: Daftar Harga Terbaru!

indotim.net (Senin, 11 Maret 2024) – Komoditas beras premium mengalami kenaikan harga eceran tertinggi (HET). Kenaikan HET ini hanya berlaku sementara saja, tepatnya selama dua minggu. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan penyesuaian harga HET hanya akan berlaku mulai 10-23 Maret 2024.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa kenaikan HET beras premium bertujuan sebagai bentuk relaksasi bagi pengusaha ritel. Tindakan ini diambil guna menjaga stabilitas pasokan serta harga beras premium di level konsumen.

Sebelumnya, pemilik toko menyuarakan ketidaksenangan mereka terhadap kenaikan harga beras premium. Harga tersebut cenderung melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Perbadan sesuai Peraturan Nomor 7 Tahun 2023. Akibatnya, banyak toko ritel memilih untuk tidak menjual beras, sehingga berdampak pada kelangkaan produk di pasaran.

Pemerintah kembali memberlakukan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium menjelang bulan puasa. Keputusan ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh beras dengan mudah dan memadai selama bulan suci Ramadan.

“Relaksasi HET ini dilaksanakan agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar. Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi,” kata Arief dalam keterangan resminya.

Menyambung pernyataan sebelumnya, Arief mengungkapkan, “Kami menemukan bahwa harga beras premium mengalami kenaikan tajam dalam dua pekan terakhir.” Respons pasar terhadap kenaikan ini pun menjadi sorotan utama bagi pihak terkait.

Sementara itu, Rina, seorang pedagang beras lokal, menambahkan, “Kenaikan ini juga berdampak pada pola belanja konsumen, di mana mereka mulai mencari opsi lain yang lebih terjangkau.”

READ  Satpol PP Denpasar Menertibkan Pedagang di Atas Trotoar dengan Tegas

“Setelah kami mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern, menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium,” papar Arief.

Kenaikan HET beras premium yang diberlakukan sementara ini, menyasar pada 8 wilayah. HET disesuaikan dengan kenaikan harga Rp 1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya.

Rincian kenaikan harga HET beras di seluruh Indonesia:

Wilayah Papua mengalami penyesuaian harga dengan menjadi Rp 15.800 dari sebelumnya Rp 14.800 per kg.

Kesimpulan

Meskipun terjadi kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras premium yang hanya berlaku sementara selama dua minggu, keputusan tersebut merupakan upaya relaksasi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di level konsumen. Penyesuaian harga ini dilakukan guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam memperoleh akses pembelian beras di pasar, terutama menjelang bulan puasa dan Ramadan. Meskipun kenaikan harga ini mempengaruhi pola belanja konsumen, keputusan relaksasi HET diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di seluruh Indonesia.