Influencer Berbagi Hoaks Bromat, BPKN Ingatkan Konsekuensi Hukum

indotim.net (Selasa, 05 Maret 2024) – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia, Muhammad Mufti Mubarok, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tren influencer muda yang kerap menyebarluaskan informasi yang tidak benar, bahkan cenderung menciptakan ketakutan di kalangan masyarakat agar menjauhi produk dari merek tertentu.

BPKN mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu atau hoaks oleh para influencer terkait produk atau layanan dari pelaku usaha dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.

“Pelaku usaha/produsen yang merasa dirugikan oleh tindakan atau perbuatan influencer, memiliki hak penuh untuk menempuh jalur hukum,” ujar BPKN dalam keterangan tertulisnya pada hari Selasa (5/3/2024).

Menurut Muhammad, influencer memiliki hak untuk menyampaikan pendapat mengenai produk atau layanan tertentu. Namun, di sisi lain, penting bagi publik untuk sadar bahwa tidak selalu influencer, bahkan yang sudah sangat terkenal, menyampaikan informasi yang akurat dan dengan niat baik.

Dalam sebuah pernyataan terbaru, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengingatkan bahwa penyebar hoaks, termasuk influencer, terkait dengan produk makanan bisa menghadapi konsekuensi hukum.

“Mereka bisa juga salah, ataupun keliru,” ujar juru bicara BPKN dalam keterangan resminya.

Dia menekankan pentingnya pemerintah untuk mendengar keluhan konsumen terkait tindakan influencer yang disinyalir melakukan pelanggaran demi keuntungan pribadi.

Terkait penyebaran disinformasi mengenai senyawa kimia bromat yang disebut bisa memicu kanker pada air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek, BPKN mengingatkan bahwa video yang beredar sebelumnya tidak dilengkapi dengan informasi yang dapat diverifikasi secara independen.

Video yang viral tersebut juga dianggap merusak reputasi Le Minerale karena menggambarkan produk dari PT Tirta Fresindo Jaya sebagai satu-satunya yang mengandung bromat lima kali lipat dari ambang batas aman.

READ  Viral, Ini Cara Cerdas Memilah Informasi Hoaks tentang Air Minum Kemasan

Meskipun begitu, klaim tersebut langsung disanggah oleh Le Minerale. Perusahaan tersebut telah mempublikasikan hasil uji laboratorium yang menunjukkan bahwa kadar bromat dalam produk mereka jauh di bawah batas aman. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menandai konten video viral di platform Tiktok itu sebagai ‘hoaks’.

Penegakan keamanan dan kualitas produk Le Minerale kembali ditegaskan secara resmi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.

“Hasil uji laboratorium BPOM terhadap kadar bromat dalam Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) menunjukkan bahwa semuanya memenuhi standar keamanan. Tidak ada yang melebihi batas berbahaya,” ujar Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Badan POM, Noorman Effendi beberapa waktu lalu.

Pendapat berbeda disampaikan oleh Dosen Ilmu Komunikasi dari Universitas Pembangunan Jaya, Algooth Putranto. Menurutnya, spekulasi mengenai kandungan bromat dalam air kemasan bermerek hanyalah omong kosong yang dimaksudkan untuk merusak citra dan pasar Le Minerale.

“Informasi yang beredar adalah hoaks yang jelas-jelas merupakan kampanye hitam, sebuah fitnah yang melebihi dari sekadar kritik negatif terhadap sebuah produk,” ujar sumber terpercaya.

Menghadapi fenomena ini, BPKN menegaskan bahwa penyebar hoaks terkait produk makanan memang bisa berujung pada masalah hukum serius. Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara akurat.

Lebih lanjut, ia menyarankan produsen Le Minerale untuk segera melaporkan pembuat video hoaks tersebut ke pihak kepolisian.

“Apabila terjadi kontaminasi bromat yang melebihi batas aman, yang berhak memberikan pandangan adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai otoritas tertinggi dalam keamanan dan kualitas pangan, bukan influencer yang asal-usulnya tidak jelas,” ungkapnya.

Disebutkan lebih lanjut, Algooth meramalkan bahwa munculnya video hoaks tentang bromat merupakan bagian dari upaya kompetitor Le Minerale untuk mengalihkan perhatian dari isu yang sebenarnya.

READ  Darurat Bullying di Sekolah, Komisi X DPR Minta Aktifkan Satgas

“Dengan menyebarkan hoaks tentang bromat melalui influencer, hal tersebut dapat dimanfaatkan oleh kompetitor Le Minerale untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari isu-isu lain yang sedang mereka hadapi, seperti isu dukungan terhadap Israel atau risiko kandungan senyawa kimia berbahaya Bisfenol A (BPA) dalam kemasan produknya,” ungkapnya.

Algooth menekankan pentingnya strategi kampanye untuk menyoroti keunggulan dan kualitas produk sebagai bentuk perlindungan dari serangan fitnah kampanye hitam.

“Yang seperti itu jitu meningkatkan kepercayaan masyarakat dari waktu ke waktu, sekaligus untuk membentengi konsumen dari pengaruh influencer yang melacurkan diri sebagai tukang jagal kompetitor,” tuturnya.

Terlebih lagi, konten yang disebarkan oleh influencer semestinya lebih berkualitas dan bertanggung jawab.

Senada, Pengajar Komunikasi Pemasaran di London School of Public Relations, Safaruddin Husada, menilai usaha terus-menerus dari berbagai pihak untuk mendiskreditkan Le Minerale sejatinya hanyalah bentuk persaingan bisnis yang tidak etis.

“Tampaknya ada pihak yang tidak senang dan berupaya merusak reputasi Le Minerale. Ini terlihat dari tindakan sejumlah influencer yang nekat menyebarkan informasi tanpa validitas terkait keamanan dan kualitas Le Minerale,” ungkap sumber terpercaya.

Menurut Safaruddin, polemik di seputar hoaks Bromat justru memberikan peluang bagi Le Minerale untuk mempromosikan keunggulan produknya, terutama dalam hal keamanan dan kualitas.

“Le Minerale perlu meningkatkan komunikasi terkait hasil uji laboratorium independen mengenai keamanan dan kualitas produk kepada konsumen,” ungkapnya.

Selain itu, ia menilai Le Minerale mampu melawan segala serangan terkait keamanan dan kualitas produknya dengan menunjukkan kepatuhan perusahaan terhadap Good Manufacturing Practices (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Kedua hal tersebut dianggap sebagai standar keunggulan dalam industri air kemasan.