Jokowi Lantik Arsul Sani Sebagai Hakim Konstitusi Hari Ini

indotim.net (Kamis, 18 Januari 2024) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik politikus PPP Arsul Sani sebagai hakim konstitusi di Istana Negara pada hari ini. Arsul Sani akan menggantikan hakim Wahiddudin Adams yang telah memasuki masa pensiun.

Peristiwa tersebut telah dikonfirmasi oleh Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana. Pelantikan akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.

“Iya, itu benar,” kata Ari saat mengkonfirmasi pelantikan Arsul Sani pada Kamis (18/1/2024).

Arsul Sani telah menjadi hakim konstitusi setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III DPR. Kemudian, keputusan ini disahkan melalui rapat paripurna.

Pada awalnya, terdapat 7 calon hakim yang telah menjalani proses fit and proper test. Diantara mereka, nama Arsul terpilih sebagai usulan dari DPR untuk menjabat sebagai Hakim Konstitusi.

Arsul Sani mengumumkan pengunduran dirinya sebagai calon legislatif dari PPP.

“Saya sudah melakukan pengunduran diri sebagai calon legislator PPP dari daerah pemilihan Jawa Tengah 10. Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan kepada wartawan,” ungkap Arsul kepada media pada Selasa (3/10/2023).

Adalah Arsul Sani yang akan dilantik menjadi Hakim Konstitusi pada hari ini. Pada tanggal 3 Oktober 2023, status terakhirnya sebagai anggota KPU mengalami perubahan. Namun, hingga saat ini, nama Arsul Sani belum ditetapkan sebagai calon tetap dalam daftar caleg.

“Saya memilih untuk mengundurkan diri dari posisi calon legislatif terlebih dahulu karena Komisi Pemilihan Umum menetapkan bulan Oktober sebagai batas akhir untuk perubahan daftar calon sementara, sebelum diproses menjadi daftar calon tetap,” ujar Arsul Sani.

Saksikan Live DetikPagi:

Tonton juga Video: DPR Menyetujui Arsul Sani sebagai Calon Hakim MK Terpilih

Kesimpulan

Presiden Joko Widodo melantik politikus PPP Arsul Sani sebagai hakim konstitusi di Istana Negara pada hari ini. Arsul Sani akan menggantikan hakim Wahiddudin Adams yang telah memasuki masa pensiun. Pelantikan ini merupakan hasil dari uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III DPR. Pada awalnya, terdapat 7 calon hakim yang menjalani proses fit and proper test, dan Arsul Sani terpilih sebagai usulan dari DPR untuk menjabat sebagai Hakim Konstitusi. Arsul Sani sebelumnya juga mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi calon legislator PPP. Meskipun namanya belum ditetapkan sebagai calon tetap dalam daftar caleg, Arsul Sani tetap menjadi fokus perhatian sebagai Hakim Konstitusi yang akan dilantik.

READ  MK Menolak Gugatan Terhadap Kewajiban Caleg Terpilih Mundur di Pilkada