Kakek di Semarang Sangat Kecewa Karena RW-nya Tidak Diberikan Sertifikat Tanah oleh Mahfud

indotim.net (Selasa, 23 Januari 2024) – Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md melakukan safari politik di Kota Semarang, Jawa Tengah. Salah seorang warga, Jono (79) mengeluhkan RW-nya yang tidak mendapatkan sertifikat tanah.

Sebuah keluhan mengenai tidak mendapatnya sertifikat tanah dari Kakek di Semarang telah disampaikan kepada Mahfud. Jono, pria yang mengutarakan keluhannya tersebut, berbicara dalam program bertajuk “Tabrak Prof di Semarang” yang diselenggarakan di Jawa Tengah pada Selasa (23/1/2024).

Jono sebelumnya mengungkapkan bahwa dia telah menjadi anggota PDIP selama kurun waktu yang cukup lama.

“Saya dari ketua RW 03 Kelurahan Kemijen. Saya ingin menanyakan kepada Bapak Mahfud, saya jadi anggota PDI mulai dari saya belum sunat sampai sekarang. Usia saya sudah menginjak 80 tahun bulan 3 nanti,” kata Jono dalam acara Tabrak Prod di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/1/2024).

Jono mengatakan telah menjadi ketua RT selama 33 tahun dan ketua RW selama 9 tahun. Dia mengeluhkan RW 03 yang saat ini dipimpinnya tidak mendapatkan sertifikat tanah.

“Di RW 3, yang belum pernah mendapatkan sertifikat tanah adalah di RW 3, Pak,” ujar Jono. “Padahal saya sudah mendatangi kepresidenan, BUMN, Bu Sri Mulyani, dan Pak Wapres.”

“Jadi saya mohon dengan sangat penyerahan sertifikat pada hari Rabu kemarin di Kemijen ada, tapi di RW 03 nggak ada Pak, hanya 4 tok (saja),” lanjutnya.

Mahfud menanyakan kepada Jono tentang alasan di balik masalah ini. Jono menjelaskan bahwa hal itu terkait dengan permasalahan hukum terkait tanah tersebut.

“Menurut Bapak kenapa Pak?” tanya Mahfud.

“Ini payung hukum, katanya tanah PT KAI, padahal itu sudah diserahkan sama Presiden Soeharto pada saat itu. Ini saya mohon dengan sangat Bapak,” jawab Jono.

READ  Airlangga Sebut Khofifah Dukung Prabowo-Gibran: Penyerang Komplit di Jatim

Masalah sertifikat tanah yang belum diterima oleh sebagian warga Semarang kembali muncul. Kali ini, seorang kakek di Semarang mengeluhkan bahwa RW tempat tinggalnya belum mendapatkan sertifikat tanah yang sesuai. Kakek tersebut bernama Jono, yang telah memiliki bukti terkait tanah di wilayahnya yang belum memiliki sertifikat.

Mendengar keluhan tersebut, Mahfud, seorang pejabat di bidang tanah, menawarkan bantuan. Mahfud meminta bukti terkait tanah tersebut diserahkan kepada stafnya agar dapat dipelajari lebih lanjut. Semoga dengan adanya bantuan ini, masalah sertifikat tanah di wilayah RW tersebut dapat segera terselesaikan dan warga semakin merasa aman dan nyaman dalam memiliki rumah.

“Kalau nanti Bapak ingin bukti ini juga dibawa, Pak Kiai juga bawa Pak,” kata Jono.

“Ya karena waktu kalau di sini terbatas, nanti buktinya akan dibawa staf saya,” timpal Mahfud.

“Terima kasih Bapak, terima kasih,” ucap Jono.

Kesimpulan

Kakek Jono di Semarang sangat kecewa karena RW tempat tinggalnya tidak diberikan sertifikat tanah oleh pemerintah. Dalam program Tabrak Prod di Semarang, Jono mengungkapkan keluhannya kepada Cawapres Mahfud Md yang sedang melakukan safari politik. Meski telah mengunjungi berbagai instansi, Jono belum memperoleh solusi atas masalah ini. Menyikapi hal tersebut, Mahfud menawarkan bantuan dengan meminta bukti terkait tanah tersebut untuk segera diselesaikan. Diharapkan, dengan adanya bantuan ini, masalah sertifikat tanah di wilayah RW-nya dapat segera terselesaikan dan warga dapat merasa aman dan nyaman dalam memiliki rumah.