Kesaksian Ketum Pernusa Angkatan Muda Damianus Manu Diterima di Sidang Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat

indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman, memberikan pandangannya mengenai wacana hak angket DPR. Dalam pernyataannya, ia yakin bahwa penerapan hak angket DPR akan menemui berbagai hambatan yang sulit untuk diatasi.

Ketum Pernusa Bicara Wacana Hak Angket DPR

Kesimpulan

Ketum Pernusa, Kanjeng Pangeran Norman, meyakini bahwa penerapan hak angket DPR akan menghadapi berbagai hambatan yang sulit untuk diatasi. Pandangannya terungkap dalam pernyataannya yang menyikapi wacana hak angket DPR. Meskipun demikian, penjelasan dan kesaksian dari Ketum Pernusa menjadi salah satu elemen penting dalam debat mengenai implementasi hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat.

READ  {Apa yang Dimaksud dengan IUP dalam Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2024? Pelajari Selengkapnya!}