Komitmen Komisi VIII DPR pada Pemantauan Ponpes setelah Kasus Pemukulan Santri

indotim.net (Minggu, 03 Maret 2024) – Sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kediri, Jawa Timur, tempat santri meninggal akibat dianiaya oleh seorang senior, terungkap tidak memiliki izin operasional. Insiden tragis ini mendorong Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, untuk mendorong pemerintah agar memperketat regulasi dan pengawasan terhadap ponpes.

Mengenai kasus tragis di Kediri yang menimpa seorang santri oleh senior, Ashabul Kahfi menegaskan bahwa hal tersebut sangat memprihatinkan dan harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak terkait. Ia menekankan bahwa pesantren, sebagai lembaga pendidikan yang tumbuh dari akar masyarakat, memiliki peran sangat penting dalam pembentukan karakter dan spiritualitas santri.

“Kejadian ini menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan jaminan terhadap kualitas pembelajaran yang aman serta kondusif,” ujar Ashabul Kahfi kepada wartawan, pada Sabtu (2/3/2024).

Dia menegaskan bahwa pesantren tidak hanya sebagai tempat belajar agama, tetapi juga sebagai lingkungan di mana santri dapat berkembang secara fisik, emosional, dan intelektual dengan aman. Oleh karena itu, izin operasional bagi setiap pesantren menjadi sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan, terutama terkait keamanan dan perlindungan anak.

“Saya mendukung upaya Kemenag dan lembaga terkait lainnya dalam meningkatkan sosialisasi tentang pesantren ramah anak dan penanggulangan kekerasan. Ini harus diikuti dengan aksi nyata dalam bentuk regulasi yang lebih ketat dan efektif serta pengawasan yang lebih intensif,” ucapnya.

Selain itu, Komisi VIII DPR juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif terlibat dalam memastikan bahwa pesantren di wilayahnya beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini mencakup proses pemberian izin operasional, pengawasan rutin, dan pendukungan dalam hal peningkatan kualitas pendidikan serta infrastruktur.

READ  Komisi VIII DPR Desak Penghapusan Kontroversi Tukar Pasangan Gus Samsudin!

“Akhirnya, kasus ini harus menjadi titik balik untuk kita semua dalam memastikan bahwa lingkungan pendidikan, khususnya di pesantren, adalah tempat yang aman dan mendukung bagi semua anak. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga semua elemen masyarakat, termasuk para orang tua, pendidik, dan masyarakat luas. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa tragedi seperti ini tidak terulang kembali dan bahwa setiap anak di Indonesia dapat belajar dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka secara menyeluruh,” ujar Ashabul Kahfi.

“Komisi VIII DPR RI akan berperan sebagai mitra pemerintah dalam penyempurnaan berbagai regulasi terkait,” ujar anggota komisi tersebut.

Sebelumnya, seorang santri tewas dianiaya di salah satu pesantren di Kediri. Kemenag menyebut ternyata pondok pesantren tersebut belum memiliki izin.

Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Jatim, As’adul Anam, menjelaskan bahwa pesantren tersebut tidak memiliki izin operasional. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk memberikan perhatian yang serius terhadap kasus tersebut.

“Kejadian tersebut terjadi di pesantren yang tidak memiliki izin operasional. Ini menunjukkan perlunya peninjauan ulang terkait aturan. Hal Ini menjadi atensi betul untuk pemerintah daerah, dan kami sudah bertemu dengan pemerintah daerah sehingga bisa mengantisipasi hal-hal yang serupa,” kata As’adul dalam keterangan yang dilansir situs Kementerian Agama, Kamis (29/2).

“Kami akan mencari informasi lebih lanjut bersama tim untuk memahami situasi ini, dan nantinya akan kami laporkan ke tingkat provinsi dan pusat,” ucapnya.

Kesimpulan

Pasca insiden pemukulan santri hingga meninggal di pondok pesantren di Kediri, Komisi VIII DPR RI, dipimpin oleh Ashabul Kahfi, telah menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap ponpes di Indonesia. Mereka mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi dan pengawasan, serta mendorong sosialisasi tentang pesantren ramah anak dan penanggulangan kekerasan. Komisi VIII DPR RI juga akan berperan sebagai mitra pemerintah dalam penyempurnaan regulasi terkait agar kasus serupa tidak terulang dan setiap anak di Indonesia dapat belajar dalam lingkungan yang aman serta mendukung perkembangan mereka secara menyeluruh.

READ  Skandal Pungli di Rutan: 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Hari Ini