Luksnya Korupsi di Rumah Dinas DPR: Kunci Sukses Interior

indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK terkait dengan rumah jabatan (rumjab) DPR. Salah satu objek korupsi yang menjadi sorotan adalah kelengkapan dari kamar tidur hingga ruang tamu.

Sebagai bagian dari penyelidikan terhadap kasus korupsi rumah jabatan DPR, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa timnya tengah memeriksa segala kelengkapan yang ada di rumah jabatan tersebut. Hal ini termutati kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan aspek lainnya. “Antara lain segala kelengkapan rumah jabatan, seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi pada Senin (26/2/2024).

Ali menyebutkan kasus korupsi tersebut terjadi pada tahun 2020. Para pelaku diduga terlibat dalam pelanggaran terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ).

“Dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ,” ujar Ali.

Kasus terkait telah dipindahkan ke tahap penyelidikan yang lebih serius. KPK telah menetapkan lebih dari dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami perlu segera mengumpulkan bukti-bukti yang kuat,” kata Detektif Siti.

Ali menambahkan, “Tidak ada lagi ruang bagi tindakan korupsi di negara ini.”

Ali juga mengungkap adanya perbuatan korupsi di dalam rumah jabatan DPR yang dinyatakan telah menyebabkan kerugian keuangan negara.

“Ya, benar, dugaan terkait pasal kerugian negara,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dihubungi pada hari Minggu (25/2).

KPK belum memberikan detail mengenai jumlah kerugian negara yang disebabkan oleh kasus tersebut. Namun, berdasarkan perhitungan awal, tindak korupsi tersebut diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara senilai miliaran rupiah.

“Miliaran rupiah (kerugian negara),” jelas Ali.

Kesimpulan

Kasus dugaan korupsi terkait rumah jabatan DPR menunjukkan adanya kegiatan korupsi yang terstruktur dalam pengadaan barang dan jasa. KPK telah menetapkan beberapa tersangka dan mengungkapkan adanya kerugian negara dalam miliaran rupiah akibat perbuatan korupsi di dalam rumah dinas tersebut. Penegakan hukum dan pengawasan terhadap pengelolaan aset negara perlu diperkuat untuk mencegah terulangnya kasus-kasus korupsi serupa di masa depan.

READ  Rangkuman Antikorupsi: Gagasan Anies-Prabowo-Ganjar yang Menginspirasi di KPK