KPK Memanggil Pejabat Kementerian Investasi Terkait Dugaan Suap Gubernur Maluku Utara: Simak Pengembangan Terbaru!

indotim.net (Jumat, 01 Maret 2024) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil pejabat dari Kementerian Investasi atau BPKM untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan dan perizinan proyek di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pemeriksaan terhadap para saksi ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba.

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2024).

Ali mengungkapkan bahwa pada jadwal pemanggilan hari ini, terdapat 3 saksi yang dipanggil. Salah satunya adalah Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batu Bara Kementerian Investasi/BKPM, yaitu Hasyim Daeng Barang.

Di samping Hasyim, tim penyidik juga meminta keterangan dari pihak swasta Elang Kusnandar Prijadikusuma dan seorang mahasiswa yang bernama Gusti Chairunissya Kusumayuda.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka kasus dugaan suap. Gani diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut.

Nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut mencapai Rp 500 miliar, yang berasal dari APBN. Abdul Gani diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seakan sudah mencapai lebih dari 50 persen agar pengeluaran anggaran dapat dilakukan. Selain itu, Gani diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk biaya penginapan di hotel serta keperluan kesehatan pribadinya.

Pemeriksaan terhadap pejabat Kementerian Investasi terkait kasus suap yang melibatkan Gubernur Maluku Utara (Malut) terus berlanjut. Abdul Gani disinyalir menerima setoran dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Malut.

Daftar tersangka yang terlibat dalam kasus ini dijadwalkan akan diumumkan dalam waktu dekat setelah serangkaian pemeriksaan intensif dilakukan.

1. Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba

READ  Eks Dirut TransJakarta Akan Disidang di Kasus Korupsi Bansos Kemensos

2. Kadis Perumahan dan Permukiman Malut, Adnan Hasanudin

3. Kadis PUPR Malut, Daud Ismail

4. Kepala BPPBJ Malut, Ridwan Arsan

5. Ajudan Gubernur Malut, Ramadhan Ibrahim

6. Pihak swasta, Stevi Thomas

7. Pihak swasta, Kristian Wuisan

Kesimpulan

Penyelidikan KPK terhadap kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Maluku Utara telah mengarah pada pemanggilan pejabat Kementerian Investasi dan sejumlah saksi terkait proyek infrastruktur di Malut. Dugaan suap yang menyeret sejumlah nama pejabat dan pihak swasta ini menunjukkan upaya intensif untuk mengungkap skandal korupsi yang melibatkan ASN di Maluku Utara, serta menyoroti praktik manipulasi proyek dengan nilai mencapai Rp 500 miliar yang diduga dilakukan oleh tersangka Abdul Gani Kasuba.