KPK Sambut Penyerahteriman Pengganti Firli kepada Jokowi dan DPR

indotim.net (Selasa, 16 Januari 2024) – Sosok pengganti Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK pada saat ini masih kosong. Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan masalah pengganti Firli di KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.

“Untuk kekosongan (pimpinan KPK) di sini, kami sepenuhnya menyerahkan kepada Presiden dan DPR untuk mengambil tindakan,” ujar Nawawi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (16/1/2024).

Nawawi menyatakan bahwa KPK sedang menunggu keputusan mengenai penggantian Firli di KPK. Nawawi kemudian bercanda bahwa kursi pimpinan KPK akan sedikit sempit jika ada satu lagi yang bergabung.

“Kita menunggu saja. Namun, melihat posisi ini, jika ada penambahan satu lagi, mungkin akan terasa sesak. Biasanya jika terasa sesak, tidak terlalu mendesak,” ujar Nawawi.

Firli Bahuri sudah tidak menjabat sebagai Ketua KPK sejak 28 Desember 2023. Firli dicopot dari jabatannya setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan juga mendapatkan sanksi etik yang berat dari Dewas KPK.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terdiri dari empat orang anggota. Namun, berdasarkan aturan, pimpinan KPK seharusnya terdiri dari lima anggota. Oleh karena itu, untuk sementara waktu, posisi Ketua KPK dipegang oleh Nawawi Pomolango.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menyerahkan calon pimpinannya yang akan menggantikan Firli Bahuri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Langkah ini diambil setelah Firli Bahuri memasuki masa pensiun sebagai Ketua KPK.

Pada pertemuan yang digelar di Istana Negara, Jokowi menerima surat keputusan dari KPK yang menyampaikan nama calon pengganti Firli Bahuri. Sedangkan anggota DPR yang hadir juga mendapatkan salinan surat keputusan tersebut untuk evaluasi dan persetujuan lebih lanjut.

READ  MAKI Minta Harun Masiku Disidang In Absentia, KPK: Belum Ada Urgensinya

Proses pemilihan calon ketua KPK kali ini melibatkan Tim Seleksi pimpinan KPK yang terdiri dari sejumlah lembaga terkait, seperti Ombudsman, Dewan Etik KPK, dan lembaga penegak hukum lainnya. Tim tersebut telah melakukan seleksi berdasarkan kriteria yang ditentukan, termasuk integritas, pengalaman, dan kompetensi.

Keputusan calon pengganti Firli Bahuri ini akan mengakhiri polemik yang sempat muncul dalam proses pemilihan pimpinan KPK sebelumnya. Dalam pemilihan sebelumnya, terdapat ketidaksepakatan dan perdebatan yang sengit antara DPR dan pihak eksternal terhadap calon yang diajukan.

Diharapkan dengan adanya serah terima calon pengganti Firli Bahuri ini, KPK dapat melanjutkan tugasnya dalam memberantas korupsi dengan lebih efektif. KPK merupakan lembaga yang memiliki peran vital dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia, dan keberadaannya harus tetap dijaga serta didukung oleh pemerintah dan masyarakat.

Kesimpulan

Penggantian Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK saat ini masih kosong dan sepenuhnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR oleh Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango. Firli Bahuri dicopot dari jabatannya setelah terlibat dalam kasus pemerasan dan mendapatkan sanksi etik berat. KPK saat ini terdiri dari empat anggota, padahal seharusnya lima anggota. KPK telah menyerahkan calon pemimpin pengganti kepada Jokowi dan DPR untuk dipertimbangkan. Proses pemilihan calon ketua KPK melibatkan Tim Seleksi berdasarkan integritas, pengalaman, dan kompetensi. Diharapkan penggantian ini dapat mengakhiri polemik sebelumnya dan memungkinkan KPK untuk melanjutkan tugasnya dalam memberantas korupsi dengan lebih efektif.