KPU Banten: 65 TPS Tetap Sulit Akses Distribusi Logistik Pemilu, Lakukan Penanganan Secara Cepat

indotim.net (Rabu, 17 Januari 2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mencatat bahwa ada 65 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Provinsi Banten yang sulit untuk mendapatkan distribusi logistik Pemilu 2024. TPS ini berlokasi di Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang yang harus didistribusikan dengan cara dipikul.

“Dalam pemetaan tersebut terdapat enam puluh lima Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) M. Ihsan pada Rabu (17/1/2024).

Di Kabupaten Serang, terdapat 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sulit dilalui oleh kendaraan roda empat dan roda dua. Petugas diharuskan untuk memikul logistik di beberapa TPS, yaitu TPS 006 Tegal Jetak, TPS 011 Tegal Jetak, TPS 013 Kampung Ciruas Paar, dan TP 014 Kampung Citerep di Kelurahan Citerep, Kecamatan Ciruas.

“Harus dilalui dengan menggunakan truk dan dilanjutkan dengan dipikul,” ujar narasumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Kemudian, di Kelurahan Pulo terdapat satu TPS yaitu TPS 017 Kolelet. Selanjutnya, di kelurahan Kadikaran ada dua TPS yaitu TPS 005 Kampung Majasem dan TPS 006.

“Di KPU Kabupaten Serang juga mencatat di Kelurahan Kepandean Kecamatan Ciruas pada TPS 012 Kampung Periman juga harus dilakukan pendistribusian logistik dengan cara dipukul dan berjalan kaki setelah sebelumnya dibawa melalui truk,” ujarnya.

DI Kecamatan Tirtayasa, terdapat beberapa TPS yang sulit dijangkau dan memerlukan distribusi menggunakan berbagai kendaraan seperti truk, pick up, dan kapal. Pulau Tunda memiliki empat TPS yang harus dijangkau, yaitu TPS 001, 002, 003, dan 004. Sedangkan di Pulau Panjang yang masuk dalam Kecamatan Pulo Ampel terdapat delapan TPS yang hanya bisa diakses melalui speedboat.

Di Kabupaten Pandeglang, terdapat 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk kategori terdepan, terluar, tertinggal, terlama, dan tersulit. TPS tersebut antara lain:

  • TPS 007 Kampung Pematang, Desa Kutakarang
  • TPS 008 Kampung Kutakarang Pantai, Desa Kutakarang
  • TPS 004 Kampung Cipinang, Desa Cikiruh
  • TPS 005 Kampung Ciluluk, Desa Cikiruh
  • TPS 006 Kampung Mantiung, Desa Cikiruh
  • TPS 007 Kampung Sinarjaya, Desa Cikiruh
READ  Bergabung dengan Program BSI Tabungan Bisnis untuk Pertumbuhan Bisnis yang Lebih Besar

Semua TPS tersebut terletak di Kecamatan Cibitung. Sedangkan satu TPS lainnya, yaitu TPS 10 Kampung Tahtaran, terdapat di Kecamatan Cimanggu.

“Delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut harus dilalui dengan jalan kaki selama satu hingga dua setengah jam dikarenakan kondisi jalan yang rusak dan sulit dilewati terutama saat musim hujan,” tambahnya.

Di wilayah Lebak, terdapat dua kecamatan yang mengalami kesulitan dalam mendistribusikan logistik pemilu menggunakan kendaraan roda dua dan empat. Kedua kecamatan tersebut adalah Kecamatan Panggarangan dengan jumlah 11 TPS, dan Kecamatan Kanekes Leuwidamar dengan jumlah 27 TPS. Untuk mendistribusikan logistik ke TPS-TPS tersebut, KPU harus menggunakan cara berjalan kaki.

“Dengan pemetaan daerah sulit pendistribusian logistik, KPU Kabupaten Lebak, Serang, dan Pandeglang dapat memperhatikan estimasi waktu, sumber daya manusia, dan moda transportasi alternatif untuk distribusi logistik pada Pemilu 2024,” ujar narasumber.

Kesimpulan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mencatat bahwa sebanyak 65 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang sulit untuk mendapatkan distribusi logistik Pemilu 2024. Beberapa TPS bahkan harus diakses dengan cara dipikul oleh petugas. Selain itu, terdapat juga TPS yang hanya bisa dijangkau melalui truk, pick up, dan kapal. Dengan kondisi ini, KPU Kabupaten Lebak, Serang, dan Pandeglang perlu memperhatikan waktu estimasi, sumber daya manusia, dan moda transportasi alternatif agar distribusi logistik berjalan lancar pada Pemilu mendatang.