Mahasiswa Samarinda Dikeluarkan 1 Semester karena Pelecehan Terhadap 10 Mahasiswi

indotim.net (Rabu, 28 Februari 2024) – Seorang mahasiswa Universitas Mulawarman dengan inisial AP (24) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), telah dijatuhi hukuman diskors dari aktivitas kuliahnya selama satu semester. Tindakan ini diambil setelah AP diduga melakukan pelecehan terhadap 10 mahasiswi.

Pihak Universitas Mulawarman (Unmul) memutuskan mengambil langkah diskors terhadap seorang mahasiswa selama 1 semester. Keputusan ini diambil setelah mahasiswa tersebut diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap 10 mahasiswi.

“Pihak Unmul ini sementara seperti yang kemarin dikonpers LBH, (AP) dinonaktifkan selama 1 semester,” ujar dosen Fakultas Ilmu Budaya Unmul, Eka Yusriansyah seperti dilansir detiksulsel.

Aksi pelecehan yang dilakukan oleh AP terjadi pada tahun 2023. Langkah tegas diambil oleh pihak kampus dengan menonaktifkan status mahasiswa AP sejak akhir Desember 2023.

Pada suatu hari, sebuah laporan masuk ke Satgas pada bulan Oktober 2023. Proses penonaktifan mahasiswa tersebut telah dilakukan sejak bulan Desember yang lalu, dan berdasarkan informasi yang kami terima, telah ada Surat Keputusan dari pihak rektor terkait hal tersebut,” ucap Eka dengan tegas.

Direktur LBH Samarinda, Fathul Huda, mengungkapkan bahwa pelaku disinyalir menggunakan berbagai modus dalam melancarkan aksi pelecehannya. Awalnya, pelaku sering membalas unggahan dari para korban di Instagram.

10 orang mahasiswi kemudian diduga menjadi korban pelecehan AP. Dari total korban tersebut, enam korban berani untuk melaporkan peristiwa itu ke pihak berwenang.

Kejadian memilukan dialami oleh 10 mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan. Sayangnya, 4 korban tidak dapat dijangkau karena mengalami trauma berat dan memilih untuk tidak melaporkan diri. Sementara 2 korban lainnya, tercatat telah menerima kekerasan berbasis gender online di luar Pulau Kalimantan.

Pihak berwenang telah memberikan tindakan pemulihan bagi setiap korban yang bersedia melapor. “Kami berkomitmen untuk melindungi setiap individu agar merasa aman dan mendapat keadilan,” ungkap seorang perwakilan.

READ  Perusak Gedung DPRD Jayawijaya dan Aniaya Komisioner KPU

Sebuah keputusan disiplin diambil oleh pihak kampus terhadap seorang mahasiswa di Samarinda yang diduga telah melakukan tindakan pelecehan terhadap 10 mahasiswi.

Mahasiswa tersebut diberikan sanksi diskors selama satu semester sebagai konsekuensi dari perilakunya yang tidak pantas tersebut.

Keputusan tersebut diambil setelah pihak universitas melakukan serangkaian investigasi terkait kasus pelecehan yang terjadi.

Kepala Bagian Perencanaan dan Informasi Universitas Samarinda, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa langkah tegas diambil demi menjaga lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa.

“Kami tidak mentolerir perilaku yang merugikan dan meresahkan bagi mahasiswa lain. Tindakan tegas perlu dilakukan agar pesan bahwa tindakan pelecehan tidak akan diabaikan,” ujar Budi Santoso.

Diharapkan dengan adanya tindakan disiplin ini, dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa untuk menghormati satu sama lain serta menjaga etika yang baik dalam berinteraksi di lingkungan kampus.

Keamanan dan kenyamanan mahasiswa merupakan prioritas utama dalam menjalankan proses pembelajaran di universitas tersebut.

Simak informasi lebih lanjut terkait kasus ini di sini.

Kesimpulan

Universitas Mulawarman memutuskan untuk menjatuhkan hukuman diskors selama satu semester terhadap mahasiswa dengan inisial AP yang diduga melakukan pelecehan terhadap 10 mahasiswi. Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas dan sebagai upaya menjaga lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa, serta sebagai pembelajaran bagi mahasiswa lain untuk menghormati satu sama lain dan menjaga etika yang baik dalam berinteraksi di lingkungan kampus.