indotim.net (Senin, 22 Januari 2024) – Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, dalam penutupan pernyataannya, menyoroti masalah utama yang muncul dalam debat Pilpres semalam, yakni pedang hukum yang tumpul. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menilai pernyataan tersebut adalah bentuk dari penghindaran tanggung jawab.
“Pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md, mengenai kelemahan sistem hukum yang kita miliki, sebenarnya adalah sebuah tindakan untuk menghindari tanggung jawab, mengingat beliau saat ini masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan,” ujar Wakil Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman dalam keterangannya pada Senin (22/1/2024).
Habiburokhman kemudian membahas Pasal 2 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang menetapkan tugas Kementerian Koordinator tersebut. Tugasnya adalah untuk menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan.
Pasal di atas menjelaskan bahwa, sebagai Menko Polhukam, Mahfud Md bertanggung jawab terhadap pelaksanaan hukum di Indonesia. Sebagai seorang ahli hukum, ia memiliki tanggung jawab menggunakan “pedang hukum” untuk menjaga keadilan dan ketertiban.
“Kami menanyakan kepada Pak Mahfud, jika dia menyatakan bahwa situasi saat ini pedang hukum kita tumpul, apa yang telah beliau lakukan sebagai Menko Polhukam untuk memperbaiki situasi ini dan membuat pedang hukum kita menjadi lebih tajam,” tanya juru bicara TKN.
“Bukankah beliau memiliki kewenangan yang sangat besar untuk mengkoordinasikan serta mensinkronisasi kebijakan kementerian dan lembaga yang berada di bawah koordinasinya,” tambahnya.
Habiburokhman kemudian mengingatkan pernyataan Mahfud yang telah menyelesaikan kasus tersebut.
“Bahwa beliau pernah mengklaim sebagai satu-satunya Menkopolhukam yang juga bicara dan menyelesaikan kasus-kasus konkret,” ujar juru bicara TKN.
Mahfud, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, kembali menuai kontroversi dengan pernyataannya yang menyebutkan bahwa “pedang hukum tumpul”. Pernyataan ini sempat mengundang reaksi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, yang mengungkit status Mahfud sebagai Menko Polhukam.
Dalam tanggapannya, TKN menyatakan bahwa pernyataan Mahfud menimbulkan pesimisme di kalangan penegak hukum dan dinilai sebagai pernyataan yang berbahaya.
“Pernyataan ‘pedang hukum kita tumpul’ merupakan generalisasi yang berbahaya karena dapat menimbulkan pesimisme di kalangan penegak hukum yang telah bekerja keras untuk mewujudkan keadilan. Meskipun penegakan hukum kita masih belum optimal, namun banyak upaya yang dilakukan dalam penegakan hukum terutama di bidang lingkungan saat ini,” jelasnya.
Menurut Mahfud MD, saat ini sudah banyak kasus terkait lingkungan hidup yang ditangani aparat penegak hukum. Dia juga memberi contoh beberapa kasus, seperti yang terjadi di Lampung dan Riau.
“Banyak kasus-kasus pidana terkait lingkungan hidup diusut oleh aparat penegak hukum kita seperti kasus kontainer sampah di Lampung, kasus Duta Palma di Riau yang dianggap juga menimbulkan kerugian negara karena terjadinya kerusakan lingkungan, serta kasus-kasus Tipikor yang memiliki kaitan dengan rusaknya sumber daya alam,” kata Mahfud.
Dalam penutupan pernyataannya, Mahfud menyebut bahwa masalah utama yang menjadi perdebatan adalah tumpulnya pedang hukum.
“Tadi saya menyampaikan bahwa masalah-masalah yang kita perdebatkan tadi sangat penting bagi masa depan bangsa. Masalah utamanya adalah tingkat keefektifan hukum kita yang belum memadai,” ujar Mahfud di panggung debat Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, pada hari Minggu (21/1).
Mahfud yakin bahwa jika pedang tidak tumpul, maka semua masalah dapat ditangani dengan baik. Dia juga yakin bahwa program pembangunan akan berjalan dengan lancar.
“Kalau pedang hukum tidak tumpul, kita pasti bisa tabrak habis-habisan. Program pembangunan akan berjalan dengan baik,” ujar Mahfud.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga meminta maaf atas masalah yang terjadi. Beliau memohon maaf apabila alam yang dihuni oleh keturunan-keturunannya rusak.
Lihat juga Video: Hasto Singgung Gaya Gibran di Debat: Seperti Teka-teki Silang
Kesimpulan
Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, menyoroti masalah utama yang muncul dalam debat Pilpres yakni pedang hukum yang tumpul. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menilai pernyataan tersebut sebagai penghindaran tanggung jawab. TKN mempertanyakan tindakan Mahfud sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dalam memperbaiki situasi hukum yang menjadi tanggung jawabnya. Pernyataan Mahfud juga dinilai sebagai generalisasi berbahaya oleh TKN karena dapat menimbulkan pesimisme di kalangan penegak hukum yang telah berusaha mewujudkan keadilan. Meskipun demikian, Mahfud mengklaim bahwa aparat penegak hukum sudah banyak menangani kasus lingkungan hidup yang menunjukkan upaya dalam penegakan hukum.