Mudik Naik Motor: Simak Panduan Aman dan Nyaman!

indotim.net (Kamis, 07 Maret 2024) – Polisi tidak melarang pemudik yang ingin menggunakan motor sebagai sarana transportasi. Meskipun demikian, mengingat tingginya angka kecelakaan yang terjadi, para pemudik diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan sepeda motor.

Bulan Ramadan tinggal hitungan hari. Musim mudik pun sudah sangat dekat. Polisi juga sudah menyiapkan skema rekayasa arus lalu lintas jelang mudik Lebaran 2024. Di sisi lain, masyarakat kembali diingatkan untuk tidak menggunakan sepeda motor saat melakukan perjalanan mudik.

Menyambut tahun ini, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menegaskan bahwa keberangkatan pemudik menggunakan motor tetap diperbolehkan. Meskipun demikian, polisi memberikan imbauan agar pemudik mempertimbangkan kembali untuk menggunakan motor sebagai sarana transportasi saat mudik.

Menurut Aan, mudik naik motor tidak dilarang secara tegas, namun lebih kepada imbauan yang disampaikan. “Untuk sepeda motor, itu kita tidak melarang, artinya tidak melarang, tapi mengimbau,” ungkap Aan seperti dilansir dalam detikNews.

Bukan rahasia lagi, sepeda motor merupakan salah satu moda terfavorit untuk digunakan saat mudik meskipun risiko tinggi mengintai. Tahun lalu saja dalam survei Kementerian Perhubungan, ada puluhan juta unit motor yang digunakan untuk pulang ke kampung halaman.

Selain praktis, sepeda motor juga bisa menembus kemacetan di jalur mudik yang sering kali terjadi. Namun, perlu diingat bahwa penggunaan sepeda motor untuk mudik juga memiliki risiko tinggi, terutama dalam hal kecelakaan.

Motor dipilih karena biaya operasionalnya lebih hemat dan memberikan kemudahan mobilitas pemudik di kampung halaman. Meskipun menguntungkan, penggunaan motor saat mudik lebaran rentan terhadap kecelakaan di jalan. Motor memang menjadi moda transportasi yang paling rentan mengalami kecelakaan.

Dalam data yang dirilis oleh Polri untuk tahun 2023, angka kecelakaan lalu lintas mencapai lebih dari 152 ribu kasus. Dari sekian banyak kecelakaan tersebut, terdapat 27.895 korban yang tidak berhasil selamat. Selain itu, 15.154 orang lainnya mengalami luka berat, sementara 180.920 orang mengalami luka ringan.

READ  Prabowo-Gibran Diprediksi Raih 40-45% Suara di Bali, TKN Percaya Bakal Menang Telak

Soal jenis kendaraan, roda dua menjadi penyumbang terbesar. 76 persen dari 152.008 kejadian melibatkan sepeda motor. Kecelakaan terbesar kedua melibatkan truk sebesar 10 persen, diikuti bus 8 persen, mobil 2 persen, pejalan kaki 2 persen, dan lain-lain 1,8 persen.

“Dengan data tersebut, sebaiknya teman-teman masyarakat Indonesia yang akan mudik itu tidak menggunakan sepeda motor karena sangat potensial terjadi kecelakaan lalu lintas,” tutur Aan.

Sebuah hal yang perlu diingat saat mudik naik motor adalah bahwa motor tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh. Oleh karena itu, ada batasan-batasan tertentu yang perlu diperhatikan dalam hal kapasitas penumpang dan barang bawaan.

Kebijakan umum yang diterapkan adalah membatasi jumlah penumpang maksimum menjadi 2 orang untuk setiap perjalanan. Selain itu, barang bawaan juga harus memperhatikan batasan lebar setang agar tidak melebihi kapasitas dari motor itu sendiri. Hal ini tidak hanya untuk menjaga kenyamanan penumpang, tetapi juga untuk menjaga keselamatan dalam perjalanan.

“Tentunya, semua kendaraan memiliki risiko saat di jalan. Namun motor menjadi kendaraan yang paling berisiko atau rentan, karena tubuh kita tidak dilindungi oleh bagian kendaraan tersebut. Berbeda halnya dengan memakai mobil atau kendaraan lain, tubuh kita lebih terlindungi kalau terjadi kecelakaan di jalan,” ungkap Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno pada April 2023.

Kesimpulan

Meskipun polisi tidak melarang pemudik untuk menggunakan motor saat mudik, ditegaskan bahwa penggunaan sepeda motor memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas. Data kecelakaan dari Polri menunjukkan bahwa sepeda motor menjadi moda transportasi paling rentan mengalami kecelakaan, dengan angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi. Para pemudik diimbau untuk memperhatikan batasan kapasitas penumpang dan barang bawaan, serta diperingatkan bahwa motor tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk mempertimbangkan kembali penggunaan motor sebagai sarana transportasi saat melakukan perjalanan mudik demi menjaga keselamatan dan kenyamanan mereka.

READ  Modus Pungli di Rutan KPK: Tahanan Mendapat Fasilitas Istimewa dan Akses ke Ponsel