Pakar: Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Pemilu di Indonesia

indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Sebagai seorang pengamat politik dari Universitas Hasanuddin, Ali Armunanto menyoroti rencana beberapa pihak yang ingin mengajukan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Ali menegaskan bahwa untuk mengungkap dugaan kecurangan dalam Pemilu, penting juga untuk memeriksa Pileg, bukan hanya Pilpres.

“Kalau yang menjadi pembahasan adalah adanya dugaan kecurangan dalam Pemilu, maka harus ditujukan ke seluruh proses, mulai dari pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, hingga Pilpres. Hal ini harus diperhatikan dengan seksama,” ujar Ali Armunanto saat dihubungi, Senin (26/2/2024).

Menurut pakar yang tidak ingin disebutkan namanya, kecurangan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) justru lebih merata terjadi di lapangan. Banyak isu kecurangan diduga dilakukan oleh beberapa partai politik. Ia menegaskan bahwa fokus hanya pada angket terhadap Pilpres dapat menimbulkan pertanyaan yang lebih besar.

“Jika hanya fokus pada Pilpres, itu akan menimbulkan pertanyaan mengapa Pileg tidak turut disorot? Padahal, kecurangan dalam Pemilu yang luar biasa seringkali terjadi di Pileg,” ungkap Ali.

Ia mengungkapkan bahwa kecurangan pada Pemilihan Legislatif seringkali terjadi dalam bentuk politik uang di tingkat DPRD provinsi maupun kota. Menurutnya, fokus hanya pada hasil Pemilihan Presiden akan lebih berkesan politis.

“Misalnya, praktik politik uang yang berlangsung secara terang-terangan terjadi di Pemilu Legislatif (Pileg), terutama di DPRD Kota dan DPRD Provinsi. Hal ini juga harus diselidiki dengan serius, tidak hanya fokus pada Pilpres saja. Jika kita hanya memperhatikan Pilpres, maka aspek politiknya akan terlalu dominan, atau terkesan bahwa Pilpres hanya dijadikan sebagai alat untuk kepentingan politik semata,” ujar pakar tersebut.

Ali menyatakan keprihatinannya terhadap isu kecurangan dalam Pemilu, terutama pada Pileg. Ia mencurigai potensi penyalahgunaan isu hak angket DPR sebagai alat tawar-menawar politik. Menurutnya, beberapa partai politik terlibat dalam dugaan kecurangan pemilu, sehingga penting untuk menyelidiki kedua proses Pemilu secara adil dengan menggunakan hak angket.

READ  Berita Terbaru: Tanggapan Bawaslu Terkait Dugaan Jual-Beli Suara di Malaysia

“Jadi seharusnya jika ingin dilakukan haruslah adil, namun saya meragukan hal ini hanya sebagai strategi untuk menjadi alat tawar dalam negosiasi politik setelah Pemilu,” ujar pakar tersebut.

Kesimpulan

Pakar politik Ali Armunanto menyoroti pentingnya untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu Indonesia 2024 tidak hanya pada Pilpres, tetapi juga pada Pileg. Ia menekankan bahwa fokus hanya pada Pilpres dapat menimbulkan pertanyaan mengapa Pileg tidak turut disorot, padahal kecurangan dalam Pemilu seringkali terjadi di Pileg, terutama dalam bentuk politik uang di tingkat DPRD provinsi dan kota. Ali juga menyatakan keprihatinannya terhadap potensi penyalahgunaan hak angket DPR sebagai alat tawar-menawar politik, dan menekankan perlunya menyelidiki kedua proses Pemilu dengan adil menggunakan hak angket.