indotim.net (Kamis, 29 Februari 2024) – Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno, telah selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelecehan terhadap stafnya. Namun, polisi akan memanggil Edie Toet kembali pada pekan depan, tepatnya pada tanggal 5 Maret 2024.
Pada pagi tadi sekitar jam 10.00-12.00 WIB, terlapor telah memenuhi panggilan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait laporan dari Saudari RZ. Proses pemeriksaan berlangsung selama dua jam dalam rangka penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada hari Kamis (29/2/2024).
Pemeriksaan yang akan dilakukan pekan depan berkaitan dengan laporan terbaru yang disampaikan oleh DF. Sebelumnya, DF telah melaporkan Edie Toet kepada Bareskrim Polri, namun saat ini laporan tersebut telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
“Untuk kasus yang lain, yang dilaporkan oleh Saudari DF, pemeriksaan keterangan (Edie Toet) akan dijadwalkan pada hari Selasa, tanggal 5 Maret 2024,” kata Ade Ary.
Pihak Rektor UP Nonaktif Menduga Ada Politisasi
Kuasa hukum Edie, yaitu Faizal Hafied, mengungkapkan bahwa laporan yang diajukan terhadap kliennya sangat terasa adanya politisasi di lingkungan kampus. Menurut Faizal, pelaporan itu terjadi pada saat tengah berlangsungnya proses pemilihan rektor baru di UP Nonaktif.
“Proses ini sangat signifikan karena ada proses pemilihan rektor pada bulan Maret ini. Ada laporan-laporan yang telah diajukan yang bertujuan untuk mencoreng nama baik klien kami. Hal ini seolah-olah adalah upaya pembunuhan karakter terhadap klien kami yang seharusnya dengan prestasinya masih layak untuk melanjutkan proses selanjutnya,” ungkap Faizal di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Faizal menolak untuk memberikan tanggapan terkait kronologis dugaan pelecehan yang sebelumnya diungkapkan oleh korban. Namun, Faizal menaruh keberatan terhadap ketidakjelasan mengenai alasan dilaporkannya kasus ini oleh pihak korban belakangan ini. Dia menegaskan bahwa pelaporan yang dilakukan hanyalah sebagai upaya untuk mencemarkan nama baik kliennya menjelang pemilihan rektor.
Mengenai hal ini, Kombes Pol Sigit kepada wartawan mengungkapkan, “Jadi kalau tidak ada pemilihan rektor, maka kasus ini tidak akan LP. Karena kasusnya dianggap waktu-waktu yang lama. Seharusnya, apabila dirasa memang benar terjadi kejadian tersebut, laporkan sesegera mungkin.”
“Kami mengimbau untuk yang melaporkan segera sadar karena ini sudah lama sekali. Dan jangan sampai ini menjadi proses yang sangat politis, berkaitan dengan pemilihan rektor. Seandainya tidak ada pemilihan rektor pada Maret ini, diyakini tidak ada laporan-laporan polisi terhadap klien kami,” imbuhnya.
Kesimpulan
Polisi akan memanggil Rektor UP nonaktif, Edie Toet Hendratno, kembali terkait dugaan pelecehan terhadap stafnya pada tanggal 5 Maret 2024. Kuasa hukum Edie menduga adanya politisasi dalam pelaporan ini menyusul proses pemilihan rektor baru di UP Nonaktif, namun pihak kepolisian menegaskan pentingnya penyelesaian kasus tanpa keterlibatan politik.