Polri Menunggu Firli Bahuri, SIYL, untuk Diperiksa Hari ini

indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, masih terus bergulir. Keberadaan Firli sangat dinantikan oleh pihak Polri untuk menjalani proses pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada hari ini.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Kombes Arief Adiharsa menyatakan belum ada konfirmasi kehadiran Firli Bahuri untuk pemeriksaan hari ini. Namun, diharapkan Firli Bahuri bisa hadir guna mempercepat proses pelengkapan berkas.

“Belum ada konfirmasi (kehadiran Firli). Kita berharap yangbersangkutan hadir untuk mempercepat proses melengkapi berkas perkara,” kata Arief saat dihubungi, Senin (26/2/2024).

Sebelumnya Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya masih melengkapi berkas perkara kasus tersebut. Oleh karena itu, penyidik akan kembali meminta keterangan Firli di Bareskrim Polri.

Jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) yang akan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024, disampaikan oleh Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Jumat (23/2/2024).

Pemeriksaan terhadap Firli dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Penyelidikan tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara sesuai dengan arahan dari jaksa.

Ade menyampaikan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Firli seharusnya dilakukan pada Selasa (6/2), namun Firli tidak hadir.

Menyambung dari pemeriksaan sebelumnya, Purnawirawan Komisaris Jenderal Firli Bahuri kembali dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus pemerasan yang melibatkan SYL. Hingga saat ini, Firli Bahuri telah menjalani enam kali pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri. Dua di antaranya dilakukan ketika beliau masih berstatus sebagai saksi, yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11).

Sementara, pemeriksaan lainnya setelah Firli ditetapkan menjadi tersangka adalah pada Jumat (1/12), Rabu (6/12), Rabu (27/12) dan Jumat (19/1). Namun, setelah pemeriksaan terakhir dilakukan, Firli masih bebas dan belum ditahan.

READ  Dewas: Indeks Integritas, Profesionalitas Pegawai KPK Mengalami Penurunan pada 2023

Pemeriksaan terhadap Firli juga dilakukan di tengah berkas perkara kasus yang masih dalam proses di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas perkara Firli pertama kali diserahkan kepada jaksa pada Jumat (15/12/2023) dan kemudian dikembalikan kepada penyidik pada Jumat (29/12/2023).

Kesimpulan

Polri menunggu kehadiran Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Meski belum ada konfirmasi kehadiran dari Firli, pihak Polri berharap agar proses pemeriksaan dapat dilakukan dengan lancar untuk melengkapi berkas perkara yang sedang diselidiki.