indotim.net (Selasa, 05 Maret 2024) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengidentifikasi adanya potensi tenaga angin di wilayah utara Pulau Jawa yang dapat dioptimalkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) atau ‘kebun angin’.
Penemuan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Jisman Parada Hutajulu.
Pada acara Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/3/2024), Jisman mengungkapkan, “Nah, seperti yang saya sampaikan tadi, ada penemuan loh (PLTB) di sebelah utara Jawa itu di ketinggian 140 meter.”
Potensi ‘kebun angin’ dengan kapasitas 2 gigawatt (GW) di wilayah Utara Jawa telah diungkap oleh Kementerian ESDM. Menurut Jisman, Kementerian ESDM telah melakukan perhitungan terkait potensi energi listrik yang dapat dihasilkan dari sumber energi angin tersebut.
Dalam keterangan kepada wartawan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap potensi ‘kebun angin’ sebesar 2 GW yang berlokasi di utara Jawa. “Ya ada sekitar 2 giga gitu,” sambungnya.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan, terutama tenaga angin.
Ia kemudian menjelaskan bahwa ini adalah tanda bahwa sisi utara Jawa menyimpan potensi tenaga angin yang besar.
Pemerintah berkomitmen untuk mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) guna mendukung bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang baru mencapai 13%.
Untuk memanfaatkan energi angin, Jisman menyatakan kemungkinan bekerja sama dengan perusahaan swasta dalam pengembangan PLTB tersebut. “Kemungkinan akan melibatkan sektor swasta. Akhirnya, nantinya akan dilelang,” ungkapnya.
Sebagai informasi, energi angin atau bayu merupakan sumber Energi Baru Terbarukan yang dihasilkan melalui angin dengan memanfaatkan kincir angin. Daerah dengan angin yang cukup kuat dan stabil, seperti wilayah dataran tinggi dan lepas pantai, dapat dimanfaatkan untuk mendirikan fasilitas pembangkit listrik tenaga angin.
Pemanfaatan energi angin sebagai sumber listrik di Indonesia telah menjadi kenyataan. PLTB bekerja dengan prinsip mengonversi energi angin menjadi energi kinetik melalui kincir angin, yang kemudian diubah menjadi listrik.
Kesimpulan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengidentifikasi potensi ‘kebun angin’ berkapasitas 2 gigawatt (GW) di wilayah Utara Jawa yang dapat dioptimalkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). Penemuan ini menunjukkan potensi besar Indonesia dalam pengembangan energi terbarukan, terutama tenaga angin. Pemerintah berkomitmen untuk mendorong pembangunan PLTB dengan kemungkinan kerja sama dengan sektor swasta dalam pengembangannya. Dengan adanya potensi energi angin ini, diharapkan dapat mendukung peningkatan bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia.