Rektor Pancasila Hadapi Isu Pelecehan

indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Rektor Universitas Pancasila, ETH, tengah dihadapkan pada situasi yang tidak menggembirakan. Ia dilaporkan kepada pihak kepolisian karena dugaan pelecehan seksual.

Tak hanya satu orang, melainkan ada dua orang yang melaporkannya ke polisi. Keduanya adalah karyawati di kampus Universitas Pancasila.

Salah satu korban mengungkapkan telah mengalami pelecehan di ruang Rektor Universitas Pancasila. Setelah melaporkan dugaan pelecehan Rektor ETH ke atasan, korban justru mengalami mutasi dan demosi.

Pasca kejadian tersebut, korban segera meninggalkan ruangan dan melaporkan peristiwa tersebut kepada atasan. Namun, pada tanggal 20 Februari 2023, korban justru menerima surat mutasi dan penurunan jabatan,” ujar kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (23/2).

Rektor ETH sendiri membantah tuduhan dugaan pelecehan seksual tersebut. Ia menilai ada kejanggalan dari pelaporan yang dibuat di masa pemilihan rektor baru.

Sementara itu, pihak yang melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut tetap bersikukuh dengan penyataannya. Mereka meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Saat ini kepolisian sedang menyelidiki kedua laporan tersebut. Rektor ETH telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terlapor pada Senin (26/2) kemarin, tetapi ia tidak bisa hadir.

Dua Laporan Dugaan Pelecehan

Rektor Universitas Pancasila (UP) yang berinisial ETH kembali menjadi sorotan terkait dugaan pelecehan seksual. Dua laporan yang sama terkait dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan terhadap rektor ETH telah diterima oleh pihak kepolisian.

READ  Polisi Amankan 18 Remaja, Cegah Tawuran di Cakung Jakarta Timur

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, “Ada dua laporan yang sama, mengenai dugaan pelecehan seksual juga,” saat dihubungi.

Ade Ary merincikan, satu laporan atas nama pelapor inisial RZ. Laporan RZ soal dugaan pelecehan seksual ini dilayangkan pada 12 Januari 2024.

Pada artikel sebelumnya telah disebutkan mengenai laporan dari Bareskrim Polri terkait dugaan pelecehan yang disampaikan oleh pelapor dengan inisial DF pada tanggal 29 Januari.

Ade Ary menyebut saat ini masih dalam proses pengolahan kedua laporan tersebut.

“Kedua kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” tambahnya.

Rektor Universitas Pancasila Absen Pemeriksaan

Sedianya, Rektor ETH diperiksa di Polda Metro Jaya, pada Senin (26/2) kemarin. Namun, ia absen dalam pemeriksaan tersebut.

“Pada hari ini klien kami Prof. ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya,” kata kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila, Raden Nanda Setiawan.

Raden Nanda menyampaikan bahwa ETH tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain yang harus dihadiri. Beliau juga menginformasikan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan untuk pemeriksaan terkait.

“Karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima,” ujar Rektor Pancasila.

Pasca munculnya dua laporan dugaan pelecehan, urusan panjang Rektor Pancasila kian menjadi sorotan. Pihak ETH meminta penyidik untuk menjadwal ulang pemeriksaan tersebut.

“Tim kami juga sudah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof. ETH,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Rektor V Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Pancasila, Lelin Herlina menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap rektor yang dijadwalkan pada 29 Februari…

Pemeriksaan Rektor UP Dijadwal Ulang 29 Februari

Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terkait laporan dugaan pelecehan seksual. Polda Metro Jaya telah menetapkan ulang jadwal pemeriksaan pada hari Kamis (29/2/2024).

READ  Polda Metro Bersama Satpol PP dan Bawaslu Pantau Baliho Kampanye di Jalan

“Iya, (pemanggilan ulang), tanggal 29 Februari 2024,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).

Sedianya, pemeriksaan dilakukan pada hari ini. Namun, ETH berhalangan hadir karena sudah ada jadwal kegiatan lain.

ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga pekan depan agar dapat hadir secara langsung.

“Alasan penundaannya karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus,” ungkap Ade Ary.

Penyelidikan Masih Berlanjut dengan Pemeriksaan Delapan Saksi

Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terkait laporan dugaan pelecehan yang menimpa Rektor Universitas Pancasila yang diidentifikasi dengan inisial ETH. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa delapan saksi terkait kasus ini.

“Di LP Saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan 8 saksi, termasuk korban,” ujarnya.

Ade Ary menyatakan bahwa saat ini tim penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan terkait dua laporan yang diterima terhadap Rektor Universitas Pancasila.

“Penyelidik saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah peristiwa yang dilaporkan merupakan tindak pidana atau tidak,” tambahnya.

Rektor Universitas Pancasila membantah tuduhan yang dilontarkan terkait dugaan pelecehan yang muncul baru-baru ini.

Rektor Universitas Pancasila Membantah

Rektor Universitas Pancasila memberikan tanggapannya terkait laporan dugaan pelecehan yang menyerangnya. Dengan singkat, Rektor berinisial ET menolak tudingan pelecehan tersebut.

Perihal berita yang beredar, kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan, mengklaim bahwa laporan yang disebutkan tidak benar dan peristiwa yang dilaporkan tidak pernah terjadi.

Raden menyampaikan pentingnya setiap individu memiliki hak untuk melaporkan suatu peristiwa. Namun, ia tetap memberikan peringatan mengenai konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika laporan yang disampaikan ternyata tidak dapat diverifikasi kebenarannya.

READ  Luruskan Debat Pilpres, PSI: Jokowi Fokus pada Kesejahteraan Rakyat dengan Mengurus Tanah

“Namun, tetap setiap individu berhak untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Namun, perlu diingat bahwa pelaporan terkait kejadian fiktif akan berdampak pada konsekuensi hukum,” ujarnya.

Ia menganggap laporan tersebut mencurigakan, terutama karena dilaporkan saat proses pemilihan rektor baru sedang berlangsung.

“Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence), terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,” ungkapnya.

Saat ini, Raden menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus tersebut. Dia yakin bahwa aparat kepolisian sedang bekerja secara profesional untuk mengungkap kebenaran dari laporan dugaan pelecehan yang disampaikan.

“Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional,” tuturnya.